Terlibat Pembunuhan, Artis Lidya Pratiwi Sudah 12 Tahun di Bui, Ini Kabarnya yang Luput dari Sorotan
Dilupakan publik, artis Lidya Pratiwi sudah 12 tahun dipenjara karena kasus pembunuhan. Masuk penjara di usia 19, kini sudah berumur 30 tahun.
Penulis: galuh palupi
Editor: Mohammad Rifan Aditya
TRIBUNSTYLE.COM - Dilupakan publik, artis Lidya Pratiwi sudah 12 tahun dipenjara karena kasus pembunuhan. Masuk penjara di usia 19, kini sudah berumur 30 tahun.
Mei tahun 2006, publik dihebohkan dengan kasus pembunuhan yang melibatkan artis pendatang baru, Lidya Pratiwi.
Lidya Pratiwi dituduh bekerja sama dengan ibu dan pamannya membunuh kekasihnya sendiri yang bernama Naek Gonggom Hutagalung.
Melansir Grid.ID, pembunuhan itu dipicu karena masalah uang.
Paman Lidya terlilit hutang hingga terus-menerus dikejar debt collector.
• 3 Tahun Lagi Siap Bebas! Ini Kondisi Lidya Pratiwi, Artis yang Dipenjara 11 Tahun Karena Pembunuhan!
Karena itulah Lidya bersama ibu dan pamannya berencana untuk mengambil uang milik Naek.
Dibuat seakan-akan kasus perampokan, Lidya dan Naek, yang sebelumnya jalan-jalan di Plaza Senayan, akhirnya memutuskan untuk menginap di sebuah cottage di Putri Duyung, Ancol.
Meskipun sebenarnya, rencana untuk pergi ke Ancol itu sudah direncanakan matang-matang oleh ibu dan pamannya Lidya.
Sesampainya di cottage, Naek langsung dipiting di bagian leher dan Lidya, seakan tak tahu apa-apa, diseret keluar cottage.
• 5 Update Terbaru Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Bogor, Terduga Pelaku Diamankan Sebagai Saksi!
Setelah mengambil seluruh uang dan ATM milik Naek, ibu dan pamannya Lidya yang sebelumnya ingin kabur, lantas mengurungkan niat tersebut.
Mereka takut karier Lidya sebagai artis yang namanya sedang meroket, akan hancur karena Naek sempat curiga dengan keterlibatan Lidya dalam kasus perampokan tersebut.
Akhirnya nyawa Naek melayang tepat pada bulan Mei 2006 dengan cara ditusuk di bagian kepala sebanyak 2 kali.
Hanya sebentar menikmati udara bebas, akhirnya ibu dan paman Lidya ditangkap oleh kepolisian terkait pembunuhan Naek.
Lidya juga ikut ditangkap meskipun tidak ikut membunuh karena mengetahui tapi membiarkan pembunuhan itu terjadi.
• 4 Fakta Terbaru Pembunuhan Ibu & Anak di Sumatera, Terungkap Dalang dan Motif Pembunuhannya
Oleh Ketua Majelis Hakim Karel Tuppu di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Lidya divonis hukuman pidana selama 14 tahun penjara, 3 tahun lebih ringan jika dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), 17 tahun pidana penjara.