Pertontonkan Adegan Ranjang ke Anak-anak di Tasikmalaya, Pasutri Ini Terancam 10 Tahun Penjara
Pasutri di Tasikmalaya pertontonkan & jual adegan ranjang mereka kepada anak-anak, kini ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman 10 tahun penjara.
Penulis: Listusista Anggeng Rasmi
Editor: Amirul Muttaqin
Saat ini pihak kepolisian sedang mendalami motifnya.
Terdapat 6 orang anak yang menjadi korban.
Parahnya, pihak kepolisian mendapat informasi bahwa ada anak balita berusia 3 tahun yang nyaris menjadi korban.
"Motif sedang kami dalami. Korban ada 6 orang, berdasarkan keterangan baru satu kali dilakukan. Kemudian informasi bahwa ada dampak anak balita berusia 3 tahun yang nyaris jadi korban anak-anak yang menonton itu, kami masih dalami," tuturnya.

• Kisah Pasutri di Makassar 4 Anaknya Meninggal saat Beribadah, Kepergian Putri Kelima Viral
• Viral Video Penyelamatan Pasutri dan 2 Anaknya Terombang Ambing Banjir di Madiun Jawa Timur
• Pernah Niat Jual Ginjal Karena Terlilit Hutang Rp 420 Juta, Pasutri Caleg Ini Akhirnya Lolos ke DPRD
Pasutri ES dan LA di Tasikmalaya mempertontonkan adegan ranjang kepada sejumlah anak yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) yang menetap di sekitar rumahnya.
Pasutri itu mematok harga Rp 5-10 ribu bila ingin menonton adegan ranjang mereka secara langsung.
Meski harganya tidak tinggi, namun hal tersebut berdampak pada bocah yang melihatnya.
Selain uang, setiap anak yang menonton juga boleh memberikan rokok atau mi instan.
Pasutri tersebut melakukan adegan ranjang di kamar rumahnya.
Kelakuan tidak senonoh keduanya mulai diketahui masyarakat setelah seorang anak menceritakan hal tersebut pada Miftah Farid, guru ngaji di kampung itu.
Miftah Farid pun langsung mengadukan kejadian tersebut ke KPAID.
Setelah diselidiki oleh KPAID, ditemukan informasi bahwa adegan ranjang yang dilakukan pasutri itu terjadi di bulan Ramadhan dan tidak hanya sekali.
"Kami sudah lakukan investigasi ke lapangan, kami mengecek bahwa memang ada laporan ada adegan suami istri yang dipertontonkan pada anak-anak. Dilakukan malam hari pada saat Ramadan," kata Ato Rinto saat ditemui, Selasa (18/6/2019), dikutip dari TribunJabar.
(TribunStyle/Listusista)
Yuk Subscribe Channel YouTube TribunStyle :
Like Facebook TribunStyle :