Breaking News:

Pertontonkan Adegan Ranjang ke Anak-anak di Tasikmalaya, Pasutri Ini Terancam 10 Tahun Penjara

Pasutri di Tasikmalaya pertontonkan & jual adegan ranjang mereka kepada anak-anak, kini ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman 10 tahun penjara.

Kompas.com/TribunJabar
Pasutri di Tasikmalaya yang pertontonkan dan jual adegan ranjang mereka secara langsung kini ditetapkan tersangka. 

Pasutri di Tasikmalaya pertontonkan & jual adegan ranjang mereka kepada anak-anak, kini ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman 10 tahun penjara.

TRIBUNSTYLE.COM - Masyarakat saat ini tengah dihebohkan dengan pasangan suami istri / pasutri yang menjual dan mempertontonkan adegan ranjang secara langsung ke anak-anak di Tasikmalaya.

Suami istri yang mejual adegan ranjang secara live tersebut berinisial ES (24) dan LA (24) asal Desa Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya.

Mereka menjual menyuguhkan adegan ranjang untuk anak-anak dengan tarif bayaran Rp 5000 per orang.

Saat ini pihak kepolisian sudah menangkap dan memeriksa mereka.

Dikutip TribunStyle.com dari TribunJabar, Rabu (19/6/2019) keduanya sempat melarikan diri dari kampungnya setelah aksi tak pantasnya terendus warga itu kini berada sel tahanan Mapolres Tasikmalaya Kota.

Keduanya yang berprofesi sebagai buruh tani itu sempat meninggalkan kediamannya selama sepekan saat kelakuan mereka diketahui dan mulai ramai di masyarakat.

Seminggu kemudian, datang ke Polsek dan diamankan.

Kini pasutri tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman 10 tahun penjara.

Keduanya dikenai sanksi pidana Pasal 36 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, Ajun Komisaris Polisi Dadang Sudiantoro mengatakan pihaknya telah mengumpulkan keterangan sejumlah saksi.

Diungkapkan oleh Dadang, pasutri tersebut mengajak anak-anak di dekat rumahnya untuk menonton mereka saat berhubungan badan.

Tidak hanya dibayar dengan uang, ada juga anak-anak yang memberikan kopi dan rokok.

"Menurut keterangan saksi, keduanya mengajak menonton pada anak-anak untuk saat mereka berhubungan badan syaratnya iuran membeli kopi dan rokok," kata dia saat ditemui di Mapolresta, Selasa (18/6/2019) petang, masih dikutip dari sumber yang sama.

Suami istri asal Kadipaten Kabupaten Tasikmalaya, yang menyuguhkan hubungan seks live ke anak-anak tengah diperiksa anggota Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, Selasa (18/6/2019).
Suami istri asal Kadipaten Kabupaten Tasikmalaya, yang menyuguhkan hubungan seks live ke anak-anak tengah diperiksa anggota Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, Selasa (18/6/2019). (KOMPAS.com/IRWAN NUGRAHA)

Pasutri Hubungan Suami Istri di Depan Anak-anak, Tarik Bayaran Rp 5 Ribu, Anak Sendiri Ikut Nonton!

TERLALU! Pasutri Pertontonkan Hubungan Suami Istri pada Anak-anak Lalu Tarik Bayaran Rp 5.000

Belum diketahui secara pasti motif pasutri tersebut melakukan hal yang tidak pantas.

Halaman
12
Sumber:
Tags:
Tasikmalayaadegan ranjangpasutrihubungan badanpasutri di Tasikmalaya pertontonkan hubungan badan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved