Berita Duka
5 Fakta Terbaru Pemakaman Ani Yudhoyono, Pemulangan Jenazah Dipercepat Hingga Lokasi Pemakaman
Pemulangan jenazah Ani Yudhoyono dipercepat dari rencana semula. Ini 5 fakta terbaru pemakaman Ani Yudhoyono.
Penulis: Vega Dhini Lestari
Editor: Desi Kris
Semua berawal dari pembetukannya Satuan Istri Kabinet Indonesia Bersatu (SIKIB) yang dicetus Ibu Ani Yudhoyono.
SIKIB sendiri merupakan kumpulan istri yang suaminya menjabat sebagai menteri atau pembantu Presiden dalam jajaran kabinet yang dikomando Susilo Bambang Yudhoyono.
Dikutip dari kompas.com dan kompasiana, SIKIB sendiri dibentuk sebagai penyalur bantuan kemanusiaan secara langsung.
Melalui SIKIB dan peran Ani Yudhoyono menggalakkan organisasi tersebut, banya masyarakat yang ikut menyumbangkan bantuan kemanusiaannya.
Bahkan melalu SIKIB, pada tahun 2004 organisasi tersebut berhasil memberikan bantuan secara langsung kepada korban tsunami Aceh tanpa hambatan.
Melihat kesuksesan tersebut, Ani Yudhoyono kemudian berusaha memberikan program lainnya yaitu peningkatan kesehatan masyarakat terutama di lingkup ibu dan anak.
Melalui program seperti gebyar posyandu, kampanye kesehatan reproduksi, hingga pengobatan gratis, SIKIB berhasil sedikit demi sedikit meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.
Posyandu sebagai garda terdepan kesehatan masyarakat mampu meningkat kualitasnya melalui program SIKIB.
Bahkan Ani Yudhoyono membantu Kementrian Kesehatan RI hingga berhasil menggalakan program pemberian ASI ekslusif untuk bayi.
Melalui websitenya, Departemen Kesehatan Indonesia menyampaikan terimakasihnya saat itu untuk Ani Yudhoyono.
Pasalnya, Ani Yudhoyono disebut telah memberikan dukungan dan komitmen yang besar pada upaya peningkatan menyusui di Indonesia.
• Tak Jadi Esok, Jenazah Ani Yudhoyono Diterbangkan Malam Ini, Tiba di Halim Jam 20.30 WIB
Dikutip dari Kompas.com, pemerintah sampai akhirnya mengesahkan program ASI Eksklusif ke dalam Peraturan Pemerintah pada tahun 2012.
Peraturan itu disebut demi pemenuhan hak bayi dan perlindungan ibu menyusui.
Kantor pemerintahan, swasta, fasilitas umum melalui peraturan tersebut harus menyediakan ruang menyusui demi perlindungan para ibu.
Bahkan saat itu pemerintah sampai siap memberikan sanksi bagi pihak manapu yang tidak menyiapkan ruang tersebut.