Ramadhan 2019
Inilah 7 Hal yang Dapat Membatalkan Itikaf di 10 Hari Terakhir Bulan Ramadhan 1440 H / 2019
Inilah 7 hal yang dapat membatalkan Itikaf di 10 hari terakhir di bulan Ramadhan 1440 H / 2019.
Penulis: Listusista Anggeng Rasmi
Editor: Melia Istighfaroh
Itikaf tidak sah jika dilakukan oleh orang gila dan sejenisnya.
Itikaf juga tidak sah jika dilakukan oleh anak kecil yang belum mumayyiz.
3. Bertempat di masjid
Itikaf tidak sah jika dilakukan di rumah.
Kecuali menurut mazhab Hanafi yang membolehkan wanita beritikaf di mushala rumahnya.
4. Suci dari hadats besar
Itikaf tidak sah jika dilakukan oleh orang yang sedang junub, haid atau nifas.
Bahkan mereka dilarang berada di dalam masjid.
5. Izin suami bagi istri
Menurut mazhab Hanafi, Syafii dan Hambali, seorang istri tidak sah beritikaf tanpa izin dari suaminya.
Sedangkan Rukun Itikaf hanya ada dua, yakni niat Itikaf dan tinggal (berdiam diri) di masjid.
Jika tidak berniat beritikaf, maka meskipun ia berada di masjid, keberadaannya bukanlah Itikaf.
Demikian pula sebaliknya, eorang yang berniat beritikaf tapi ia tidak berada di masjid, maka itu bukan itikaf.
Umat muslim yang berniat melaksanakan Itikaf harus menyibukkan diri dengan ibadah sebisa mungkin, siang dan malam, berupa sholat, dzikir, tilawah dan ibadah lainnya.
(TribunStyle/Listusista)
Yuk Subscribe Channel YouTube TribunStyle :
Like Fan Base Facebook TribunStyle :