Ramadhan 2019
Inilah 7 Hal yang Dapat Membatalkan Itikaf di 10 Hari Terakhir Bulan Ramadhan 1440 H / 2019
Inilah 7 hal yang dapat membatalkan Itikaf di 10 hari terakhir di bulan Ramadhan 1440 H / 2019.
Penulis: Listusista Anggeng Rasmi
Editor: Melia Istighfaroh
TRIBUNSTYLE.COM - Inilah 7 hal yang dapat membatalkan Itikaf di 10 hari terakhir di bulan Ramadhan 1440 H / 2019.
Dalam melaksanakan Itifkaf, ternyata ada beberapa hal yang dapat membatalkannya.
Itikaf adalah ibadah dengan cara berdiam di dalam Masjid dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Itikaf di Masjid hukumnya sunah muakkadah yang sangat efektif untuk taqarrub dan meraih Lailatul Qadar di 10 hari terakhir di bulan Ramadhan.
Itikaf sudah semestinya menjadi amalan andalan orang-orang shalih, sebagai satu sarana utama untuk meraih Lailatul Qadar.
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا : أنَّ النبيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَعْتَكِفُ العَشْرَ الأوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ ، حَتَّى تَوَفَّاهُ اللهُ تَعَالَى ، ثُمَّ اعْتَكَفَ أزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ .
Dari Aisyah RA berkata: “Nabi Muhammad SAW senantiasa beri’tikaf pada sepuluh hari terakhir Ramadhan, sampai Allah SWT mewafatkan beliau. Sepeninggal beliau, istri-istri beliau juga melakukan I’tikaf.” (HR. Bukhari no. 2026 dan Muslim no. 1172)

Dikutip TribunStyle.com dari kabarmakkah.com, terdapat 7 hal yang dapat membatalkan Itikaf.
Berikut diantaranya :
1. Murtad atau keluar dari agama Islam
2. Sengaja keluar masjid walaupun sebentar, tanpa adanya udzur syar’i seperti mau hajat besar atau hajat kecil.
3. Hilang akal karena gila, stres, atau mabuk
4. Datangnya haid atau nifas
5. Jima (bersetubuh) dengan istri / suami meskipun karena lupa, terpaksa atau dipaksa
6. Keluar mani baik karena mimpi atau disengaja
7. Melakukan dosa besar
Selain itu, ada juga beberapa hal yang diperbolehkan ketika Itikaf di masjid.
Hal itu tentu meringankan umat muslim yang tengah beribadah.
Dikutip dari rumaysho.com, berikut yang diperbolehkan ketika Itikaf :
1. Keluar masjid disebabkan ada hajat yang mesti ditunaikan seperti keluar untuk makan, minum, dan hajat lain yang tidak bisa dilakukan di dalam masjid.
2. Melakukan hal-hal mubah seperti mengantarkan orang yang mengunjunginya sampai pintu masjid atau bercakap-cakap dengan orang lain.
3. Istri mengunjungi suami yang beritikaf dan berdua-duaan dengannya.
4. Mandi dan berwudhu di masjid.
5. Membawa kasur untuk tidur di masjid.

• Mendapatkan Lailatul Qadar dengan Itikaf, Simak Tata Cara, Niat, Syarat hingga Waktu Pelaksanaannya
• Tata Cara Itikaf - Niat, Syarat, Waktu Pelaksanaan, Hal yang Membatalkan hingga Keutamaan, Lengkap!
• Apakah Itikaf Harus Dilaksanakan Penuh Selama 10 Hari Terakhir di Bulan Ramadhan? Ini Penjelasannya
• Wanita Haid Tidak Bisa Itikaf di Masjid, Ini Amalan Lain yang Dianjurkan untuk Meraih Lailatul Qadar
• Memasuki 10 Hari Terakhir di Bulan Ramadhan, Bolehkah Wanita Itikaf di Masjid? Ini Penjelasannya
Syarat Melaksanakan Itikaf
Orang yang diperbolehkan melaksanakan Itikaf tentunya mempunyai syarat tertentu.
Berikut syarat melaksanakan Itikaf :
1. Beragama Islam
Itikaf tidak sah jika dilakukan oleh orang kafir.
2. Berakal sehat atau tamyiz
Itikaf tidak sah jika dilakukan oleh orang gila dan sejenisnya.
Itikaf juga tidak sah jika dilakukan oleh anak kecil yang belum mumayyiz.
3. Bertempat di masjid
Itikaf tidak sah jika dilakukan di rumah.
Kecuali menurut mazhab Hanafi yang membolehkan wanita beritikaf di mushala rumahnya.
4. Suci dari hadats besar
Itikaf tidak sah jika dilakukan oleh orang yang sedang junub, haid atau nifas.
Bahkan mereka dilarang berada di dalam masjid.
5. Izin suami bagi istri
Menurut mazhab Hanafi, Syafii dan Hambali, seorang istri tidak sah beritikaf tanpa izin dari suaminya.
Sedangkan Rukun Itikaf hanya ada dua, yakni niat Itikaf dan tinggal (berdiam diri) di masjid.
Jika tidak berniat beritikaf, maka meskipun ia berada di masjid, keberadaannya bukanlah Itikaf.
Demikian pula sebaliknya, eorang yang berniat beritikaf tapi ia tidak berada di masjid, maka itu bukan itikaf.
Umat muslim yang berniat melaksanakan Itikaf harus menyibukkan diri dengan ibadah sebisa mungkin, siang dan malam, berupa sholat, dzikir, tilawah dan ibadah lainnya.
(TribunStyle/Listusista)
Yuk Subscribe Channel YouTube TribunStyle :
Like Fan Base Facebook TribunStyle :