Kasus Mutilasi
Sugeng Pelaku Mutilasi di Malang Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembunuhan, Ini Penjelasan Polisi
Sugeng Angga Santoso (49) pelaku mutilasi di Pasar Besar Kota Malang saat ini resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan oleh Polres Malang.
Penulis: Listusista Anggeng Rasmi
Editor: Amirul Muttaqin
Pada saat korban dalam keadaan pingsan, Sugeng kemudian mentato kedua telapak kaki korban menggunakan jarum sepatu.
Hal itu menunjukkan bahwa korban masih dalam keadaan hidup saat Sugeng membuat tato pada kakinya.
"Tersangka mentato telapak kaki korban dengan menggunakan jarum sepatu. Dan korban dalam keadaan hidup. Berbeda dari keterangan sebelumnya yang mentato korban dalam keadaan meninggal dunia," terang Asfuri pada Senin (20/5/2019), masih dikutip dari sumber yang sama.
Korban yang pingsan ditinggalkan begitu saja oleh Sugeng.
Tersangka kemudian kembali lagi keesokan harinya, yakni tanggal 8 Mei 2019 pukul 01.30 WIB dini hari.
Pada saat itu, Sugeng langsung memotong leher korban yang tertidur.
Sugeng kemudian menyembunyikan tubuh korban ke dalam toilet.
Namun karena toiletnya sempit, Sugeng kemudian memutilasi tangan dan kaki korban.
Tubuh korban ditaruh di dalam toilet dengan dimasukkan ke dalam karung.
Sementara tangan kaki dan kepala korban dibawa ke bagian bawah anak tangga yang akan menuju ke Matahari.
• Kisah Asmara Sugeng, Pelaku Mutilasi di Malang, Miliki 3 Istri hingga Jatuh Cinta Pada Adik Sendiri
Sebelumnya diberitakan, korban mutilasi berjenis kelamin wanita ditemukan di Pasar Besar Kota Malang pada Selasa (14/5/2019) sekitar pukul 13.30 WIB.
Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan potongan tubuhnya yang tersebar di tiga titik lokasi berbeda di eks Gedung Matahari Departement Store Pasar Besar.
Potongan kedua kaki korban ditemukan di tangga sisi timur bersama potongan tangan, sementara kepala dan tubuh korban masing-masing ditemukan di tangga bagian tengah dan kamar mandi.
• Warga Sebut Sugeng Pelaku Mutilasi di Malang Selalu Bikin Gempar, Ini Beragam Aksi Kejahatannya
Mayat korban mutilasi tersebut ketika ditemukan hanya menggunakan celana dalam.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menemukan pelaku mutilasi korban dari petunjuk tulisan atau tato yang ada di telapak kaki korban.
Pelaku mutilasi, Sugeng ditangkap setelah tim K-9 polres Malang Kota melibatkan anjing pelacak dalam pencarian pelaku pada Rabu (15/5/2019).
(TribunStyle/Listusista)
Yuk Subscribe Channel YouTube TribunStyle :
Like Facebook TribunStyle :