Breaking News:

Kasus Mutilasi

Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembunuhan, Sugeng Terancam 15 Tahun Penjara, Ini Motif & Kronologinya

Angga Santoso (49) pelaku mutilasi di Pasar Besar Kota Malang resmi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan & terangcam hukuman 15 tahun penjara.

TribunStyle.com Kolase/SURYAMALANG.com/Edgar
Sugeng resmi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dan mutilasi seorang perempuan di Pasar Besar Kota Malang. 

Hal itu menunjukkan bahwa korban masih dalam keadaan hidup saat Sugeng membuat tato pada kakinya.

"Tersangka mentato telapak kaki korban dengan menggunakan jarum sepatu. Dan korban dalam keadaan hidup. Berbeda dari keterangan sebelumnya yang mentato korban dalam keadaan meninggal dunia," terang Asfuri pada Senin (20/5/2019), masih dikutip dari sumber yang sama.

Alat yang digunakan untuk mutilasi berupa gunting seng dan jarum sol sepatu untuk mentato kaki korban
Alat yang digunakan untuk mutilasi berupa gunting seng dan jarum sol sepatu untuk mentato kaki korban (Kolase SURYAMALANG.COM/ Hayu Yudha Prabowo-M Rifky Edgar H)

Korban yang pingsan ditinggalkan begitu saja oleh Sugeng.

Tersangka kemudian kembali lagi keesokan harinya, yakni tanggal 8 Mei 2019 pukul 01.30 WIB dini hari.

Pada saat itu, Sugeng langsung memotong leher korban yang tertidur.

Sugeng kemudian menyembunyikan tubuh korban ke dalam toilet.

Namun karena toiletnya sempit, Sugeng kemudian memutilasi tangan dan kaki korban.

Tubuh korban ditaruh di dalam toilet dengan dimasukkan ke dalam karung.

Sementara tangan kaki dan kepala korban dibawa ke bagian bawah anak tangga yang akan menuju ke Matahari.

Warga Sebut Sugeng Pelaku Mutilasi di Malang Selalu Bikin Gempar, Ini Beragam Aksi Kejahatannya

Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri mengakui keterangan terbaru Sugeng berbeda dengan keterangan sebelumnya.

Sebelumnya, AKBP Asfuri memberi keterangan bahwa Sugeng mengaku hanya memutilasi setelah korban meninggal dunia.

Saat itu disebutkan bahwa korban meninggal dunia karena menderita sakit paru-paru akut.

Dijelaskan juga mengenai hasil labfor sementara yang menunjukkan korban memang mempunyai penyakit.

Hal itu singkron dengan keterangan Sugeng, pelaku mutilasi yang mengaku korban sudah meninggal terlebih dahulu karena penyakit yang dideritanya.

Kisah Percintaan Sugeng, Pelaku Mutilasi di Malang, Punya 3 Istri Sampai Asmara dengan Adik Sendiri

Saat ditangkap pada Rabu (15/5/2019), Sugeng mengaku memutilasi korban, namun tidak membunuh wanita yang belum diketahui identitasnya tersebut.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 2/3
Tags:
mutilasiSugeng Angga SantosoMalangAKBP Asfuri
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved