Kasus Mutilasi
Polisi: Sugeng Terbukti Bukan Pembunuh tapi Pelaku Mutilasi Mayat di Malang, Kejiwaannya Diperiksa
Polisi: Sugeng Terbukti Bukan Pembunuh tapi Pelaku Mutilasi Mayat di Malang, Kejiwaannya Diperiksa
Penulis: Verlandy Donny Fermansah
Editor: Dimas Setiawan Hutomo
Polisi masih memeriksa kondisi kejiwaan dari Sugeng, pelaku mutilasi.
Jika terbukti mengalami gangguan jiwa, Sugeng tidak bisa terjerat hukum.
“Kalau terbukti gila maka kami melepaskan karena tidak ada hukum yang bisa menjerat orang gila."
"Tapi kalau tidak, mungkin bisa dikenakan pasal atas perusakan tubuh korban,” tandasnya.
Polres Malang telah mendatangkan psikiater untuk memeriksa kejiwaan Sugeng.
Hasil pemeriksaan itu diharapkan mampu menjadi acuan polisi untuk melakukan proses hukum bagi Sugeng.
“Sekarang pelaku masih diperiksa oleh psikiater. Tim Labfor Polda Jatim juga sudah ada di Polres Malang Kota,” ujar AKBP Asfuri, Kapolres Malang Kota seperti dikutip Tribunstyle.com dari Surya Malang, Kamis (16/5/2019).
VIDEO Pelaku Mutilasi di Malang Sebut Korban Janda, Terbesit Niat Mengauli dan Cuma Memijat
Video pengakuan pelaku mengungkap fakta lain kasus mutilasi di Pasar Besar Malang.
Sugeng (49) menyebut korban adalah seorang janda hingga sempat terbesit dalam dirinya ingin mengauli korban.
Pernyataan Sugeng itu terekam dalam video jurnalis Suryamalang.com grup Tribunnews.com kepada pelaku tentang identitas korban.
Seperti dilansir Tribunstyle.com dari video itu, Kamis (16/5/2019), Sugeng menyebut korban adalah seorang janda.
Ditanya soal nama korban, Sugeng tidak ingat siapa nama perempuan tersebut.
“Iki sopo wedok iku? (Siapa perempuan itu?),” tanya wartawan kepada pelaku.
“Rondo (Janda),” jawab Sugeng.
“Rondo sopo? (Janda siapa?),” lanjut sang jurnalis.