Kasus Mutilasi
Polisi: Sugeng Terbukti Bukan Pembunuh tapi Pelaku Mutilasi Mayat di Malang, Kejiwaannya Diperiksa
Polisi: Sugeng Terbukti Bukan Pembunuh tapi Pelaku Mutilasi Mayat di Malang, Kejiwaannya Diperiksa
Penulis: Verlandy Donny Fermansah
Editor: Dimas Setiawan Hutomo
TRIBUNSTYLE.COM - Polda Jatim menyebutkan bahwa Sugeng terbukti bukan pembunuh tetapi pelaku mutilasi di Pasar Besar Malang.
Polisi berhasil mengidentifikasi setelah melakukan autopsi.
Hasil identifikasi Dokter Forensik Polda Jatim menemukan penyebab kematian wanita korban mutilasi.
Korban meninggal dunia karena mengidap suatu penyakit yang menyerang organ paru-paru.
Wanita yang belum terungkap identitasnya itu mengidap sakit paru-paru akut sesuai hasil doktoral forensik.
• Tak Cuma Mutilasi Pasar Besar Malang, Sugeng Pernah Dipolisikan di Masa Lalu, Gagal karena Masuk RSJ
• Tak Hanya Sugeng, Warga Sebut Kelainan Jiwa Juga Dialami Keluarga Pelaku Mutilasi Pasar Besar Malang
Meski begitu, belum diketahui jennis penyakit apa yang menyerang organ paru-paru korban.
“Untuk sementara korban meninggal karena sakit paru-paru akut yang ini dibuktikan dengan hasil doktoral forensik,” katanya saat ditemui awakmedia di ruangnnya seperti dilansir Tribunstyle.com dari Surya Malang, Jumat (17/5/2019).

Polisi menyebut bahwa pelaku tidak berbohong dalam memberikan keterangan.
Sugeng disebut polisi konsisten menyatakan dirinya tidak membunuh korban.
“Artinya di situ tidak ada pembunuhan sebagaimana yang kita maksud,” lanjutnya.
Barung menguatkan keterangan pelaku yang menyebut bertemu korban sudah dalam keadaan sakit.
“Keduanya (pelaku dan korban) adalah sama-sama tunawisma. Mereka bertemu 3 hari sebelum si perempuan meninggal,” ucapnya.
Dalam kondisi lemah itu, korban dibawa Sugeng ke lantai dua eks Gedung Matahari Departemen Store Pasar Besar, Malang.
“Pelaku menungguin almarhumah kemudian dia menulis surat di secarik kertas dan di tembok. Itu saat almarhum sudah meninggal dunia,” katanya.

Kondisi Kejiwaan Pelaku