Kasus Mutilasi
Akui Sudah Memutilasi Korban di Pasar Besar Malang, Ini yang Bikin Sugeng Ada Peluang Lolos Penjara
Akui Sudah Memutilasi Korban di Pasar Besar Malang, Ini yang Bikin Sugeng Ada Peluang Lolos Penjara
Penulis: Vega Dhini Lestari
Editor: Agung Budi Santoso
Terduga pelaku mutilasi di Malang, Sugeng, terbukti tidak membunuh wanita yang tubuhnya ditemukan terpotong di gedung bekas Matahari Department Store, Pasar Besar, pada Selasa (14/5/2019).
Meski Sugeng mengakui telah memotong tubuh korban, tapi ia bukanlah pembunuh korban.
Sejak awal menjalani pemeriksaan setelah tertangkap pada Rabu (15/5/2019), Sugeng konsisten mengatakan ia tidak membunuh korban.
Pengakuan Sugeng tersebut dipertegas dengan adanya pengumuman dari Polda Jatim pada Kamis (16/5/20190.
Polda Jatim mengumumkan hasil yang menyebutkan bahwa wanita yang tubuhnya ditemukan terpotong menjadi enam bagian ini bukan korban pembunuhan.
• Penyebaran Sketsa Wajah Korban Mutilasi Pasar Besar Malang Direspon, Identitas Korban Mulai Terkuak?
Dokter Forensik Polda Jatim mendapati penyebab korban meninggal adalah karena sakit yang dideritanya.
2. Korban menderita penyakit kronis

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengungkapkan hasil autopsi terhadap tubuh wanita yang ditemukan terpotong menjadi enam bagian di Pasar Besar Kota Malang.
Berdasarkan hasil autopsi, wanita tersebut meninggal bukan karena dibunuh.
Melainkan karena menderita penyakit akut yang menyerang organ paru-parunya.
“Untuk sementara korban meninggal karena sakit paru-paru akut yang ini dibuktikan dengan hasil doktoral forensik,” jelas Barung saat ditemui awakmedia di ruangnnya, Kamis (16/5/2019).
Hasil autopsi tersebut membuktikan bahwa Sugeng tidak berbohong saat mengatakan ia tak membunuh korban.
3. Sugeng benar memutilasi tubuh korban

Meski terbukti tidak membunuh korban, Sugeng ternyata benar-benar memotong tubuh korban menjadi enam bagian.
Proses mutilasi dilakukan Sugeng tiga hari setelah korban meninggal.
“Maka dari itu di lokasi tidak terdapat bekas darahnya lagi karena korban sudah meninggal 3 hari sebelumnya,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Kamis (16/5/2019).
Barung menjelaskan bahwa sejak awal Sugeng sudah bertemu dengan korban dalam keadaan sakit.