Breaking News:

Kasus Mutilasi

Akui Sudah Memutilasi Korban di Pasar Besar Malang, Ini yang Bikin Sugeng Ada Peluang Lolos Penjara

Akui Sudah Memutilasi Korban di Pasar Besar Malang, Ini yang Bikin Sugeng Ada Peluang Lolos Penjara

Penulis: Vega Dhini Lestari
Editor: Agung Budi Santoso
TribunStyle.com Kolase/SURYAMALANG.com/Edgar
Pengakuan pelaku mutilasi wanita di Malang, potong tubuh sesuai permintaan korban sebelum meninggal 

Terduga pelaku mutilasi di Malang, Sugeng, terbukti tidak membunuh wanita yang tubuhnya ditemukan terpotong di gedung bekas Matahari Department Store, Pasar Besar, pada Selasa (14/5/2019).

Meski Sugeng mengakui telah memotong tubuh korban, tapi ia bukanlah pembunuh korban.

Sejak awal menjalani pemeriksaan setelah tertangkap pada Rabu (15/5/2019), Sugeng konsisten mengatakan ia tidak membunuh korban.

Pengakuan Sugeng tersebut dipertegas dengan adanya pengumuman dari Polda Jatim pada Kamis (16/5/20190.

Polda Jatim mengumumkan hasil yang menyebutkan bahwa wanita yang tubuhnya ditemukan terpotong menjadi enam bagian ini bukan korban pembunuhan.

Penyebaran Sketsa Wajah Korban Mutilasi Pasar Besar Malang Direspon, Identitas Korban Mulai Terkuak?

Dokter Forensik Polda Jatim mendapati penyebab korban meninggal adalah karena sakit yang dideritanya.

2. Korban menderita penyakit kronis

Polres Malang Kota merilis sketsa wajah wanita yang menjadi korban mutilasi di Kota Malang.
Polres Malang Kota merilis sketsa wajah wanita yang menjadi korban mutilasi di Kota Malang. (Repro: Aminatus Sofya)

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengungkapkan hasil autopsi terhadap tubuh wanita yang ditemukan terpotong menjadi enam bagian di Pasar Besar Kota Malang.

Berdasarkan hasil autopsi, wanita tersebut meninggal bukan karena dibunuh.

Melainkan karena menderita penyakit akut yang menyerang organ paru-parunya.

“Untuk sementara korban meninggal karena sakit paru-paru akut yang ini dibuktikan dengan hasil doktoral forensik,” jelas Barung saat ditemui awakmedia di ruangnnya, Kamis (16/5/2019).

Hasil autopsi tersebut membuktikan bahwa Sugeng tidak berbohong saat mengatakan ia tak membunuh korban.

3. Sugeng benar memutilasi tubuh korban

Polisi dan personel PMI memasukkan potongan tubuh korban mutilasi pada kantong mayat di Lantai 2 Pasar Besar, Kota Malang, Selasa (14/5/2019).
Polisi dan personel PMI memasukkan potongan tubuh korban mutilasi pada kantong mayat di Lantai 2 Pasar Besar, Kota Malang, Selasa (14/5/2019). (Hayu Yudha Prabowo)

Meski terbukti tidak membunuh korban, Sugeng ternyata benar-benar memotong tubuh korban menjadi enam bagian.

Proses mutilasi dilakukan Sugeng tiga hari setelah korban meninggal.

“Maka dari itu di lokasi tidak terdapat bekas darahnya lagi karena korban sudah meninggal 3 hari sebelumnya,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Kamis (16/5/2019).

Barung menjelaskan bahwa sejak awal Sugeng sudah bertemu dengan korban dalam keadaan sakit.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
mutilasi Pasar Besar MalangSugengMalang
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved