Kasus Mutilasi
Akui Sudah Memutilasi Korban di Pasar Besar Malang, Ini yang Bikin Sugeng Ada Peluang Lolos Penjara
Akui Sudah Memutilasi Korban di Pasar Besar Malang, Ini yang Bikin Sugeng Ada Peluang Lolos Penjara
Penulis: Vega Dhini Lestari
Editor: Agung Budi Santoso
Meski mengakui sudah memutilasi korban di Pasar Besar Malang Jawa Timur, Sugeng masih punya peluang untuk lolos penjara. Mengapa?
TRIBUNSTYLE.COM - Meski sudah secara jujur dan konsisten mengakui dirinya sudah memutilasi seorang wanita di Pasar Besar Malang Jawa Timur, Sugeng ada peluang lolos dari jeratan hukum sekaligus penjara.
Mengapa?
Karena Sugeng juga konsisten sejak awal mengakui kalau tidak membunuh.
Dan pengakuan jujur sudah memutilasi korban itu sama konsistennya dengan pengakuan tidak membunuh korban yang dia panggil Maluku itu.
• Tulisan Tangan Sugeng, Pelaku Mutilasi Pasar Besar Malang Ungkap Karakternya, Kaku, Egois, Lembut
Lantas mengapa Sugeng memutilasi? Nah, inilah yang diduga jadi peluang Sugeng lolos hukuman, tergantung hasil pemeriksaan lanjutan oleh Kepolisian Malang itu.
Andai terbukti Sugeng mengalami gangguan kejiwaan, maka tidak ada undang-undang yang bisa menjerat seseorang dengan gangguan jiwa.
Terlebih mantan tetangga Sugeng di daerah Jodipan ada yang memberikan keterangan bahwa Sugeng memang pernah dianggap sebagai orang stres dan mengarah ke gangguan jiwa.
Hasil pemeriksaan yang jadi penentu dihukum tidaknya Sugeng.
“Kalau terbukti gila maka kami melepaskan karena tidak ada hukum yang bisa menjerat orang gila."
"Tapi kalau tidak, mungkin bisa dikenakan pasal atas perusakan tubuh korban,” jelas Barung, Kamis (16/5/2019)," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, TribunStyle.com kutip dari TribunJatim.com.
• Bukan Kasus Kriminal Pertama, Pelaku Mutilasi Malang Pernah Bakar Rumahnya sampai Potong Lidah Pacar
Sugeng yang pernah tinggal di daerah Jodipan Malang mengaku ia baru berkenalan dengan wanita tersebut pada Sabtu (11/5/2019) di depan Klenteng Eng An Kiong .
Ia lantas membawa korban ke Pasar Besar Malang pada pukul 07.00 WIB.
Pria berusia 49 tahun ini mengatakan bahwa korban dalam kondisi sakit saat ia berkenalan.
Berdasarkan pengakuan Sugeng, korban meninggal di Pasar Besar pada pukul 17.00 WIB.
Berikut Fakta-fakta Terbaru Tentang Sugeng dan Penyelidikan Kasus Mutilasi di Pasar Besar Malang
1. Tak ada Bukti Sugeng Membunuh Korban
