Kasus Mutilasi
Pengakuan Sugeng Terduga Pelaku Mutilasi Di Pasar Besar Malang, Korban Meminta Diakhiri Hidupnya
Polisi akhirnya berhaisl menangkap Sugeng, terduga pelaku kasus mutilasi di Pasar Besar Malang.
Penulis: Vega Dhini Lestari
Editor: Melia Istighfaroh
Korban mutilasi diketahui berjenis kelamin perempuan dan diperkirakan berusia 34 tahun.
• Riwayat Sugeng, Pelaku Mutilasi di Pasar Besar Malang, Pernah Sadis Aniaya Istri hingga Bawa Senjata
Pelaku mutilasi, Sugeng diketahui pernah menjadi warga Jodipan, Blimbing, Malang.
Terduga pelaku juga dikenal negatif oleh warga Jodipan.
Menurut warga, Sugeng punya riwayat menganiaya istrinya dengan cara sadis.
Warga menilai Sugeng mengalami stres karena gelagat dan kelakuannya tiap hari yang tidak lazim.
Dikutip Tribustyle.com dari Suryamalang, Kamis (16/5/2019), Sugeng disebut sulit diterima oleh warga Jodipan.
Sugeng hobi mencorat-coret tembok sambil membawa senjata.
"Kalo memang pelakunya itu Sugeng yang sama, dia (Sugeng) memang sering corat-coret tembok dan jalan-jalan dengan membawa senjata," ujar Zia (26) salah satu warga Jodipan, Blimbing, Rabu (15/5/2019).
Kabar Sugeng pernah melakukan kekerasan terhadap istri diperkuat oleh pernyataan Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri.
Sugeng tercatat pernah melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Polisi masih mendalami soal kasus mutilasi di Pasar BesarMalang dengan terduga pelaku Sugeng.
"Informasi yang kami terima pernah (melakukan KDRT)."
"Terkait motif dan bagaimana kasus ini masih akan kami dalami,"pungkasnya. (TribunStyle.com/ Verlandi Doni)