Dilaporkan ke Polisi Atas Kasus Penipuan & Melanggar Perjanjian Kerja Sama, Baim Wong Bungkam
Dilaporkan ke polisi atas kasus penipuan & melanggar perjanjian kerja sama, Baim Wong bungkam.
Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Mohammad Rifan Aditya
"Di sini problemnya. Bahwa sudah somasi tiga kali."
"Dengan dia bilang enggak jadi caleg, itu kan bisa dikategorikan tipu muslihat," ujar Didit.
Didit menambahkan, kedua artis tersebut menjanjikan akan membagi hasil pendapatan dari honor pengisi kegiatan partai tertentu jika tak maju sebagai caleg.
Pihak Didi menduga, Baim tetap mendapatkan honor pengisi acara partai walau tidak batal menjadi caleg.
Berdasarkan dugaan tersebut, Baim dan Lucky tidak memenuhi kesepakatan awal seperti yang sudah mereka bicarakan sebelumnya.

"Seolah-olah tidak jadi caleg, tidak ada proyek."
"Padahal bukan itu. Proyeknya adalah apa yang akan dia peroleh (honor) dari (acara) partai, dari mana yang dia isi, acara-acara itu."
"Kalau dia dapat fee, dia sudah berkomitmen memberikan 10 persen paling tidak (kepada manajemen terkait)," ungkapnya.
Walau tak ada perjanjian tertulis, Didit meyakini ada bukti yang cukup untuk melaporkan Baim dan Lucky.
"Itu tidak perlu harus ada perjanjian."
"Di mana yang harus bilang ada perjanjian?"
"Perdata pun tidak harus ada perjanjian. Ada komitmen, ada fakta, kita ajukan sebagai bukti."
"Kan ada komunikasi dari chat. Kan sudah kita kasih tempo hari, sudah kita jelaskan berulang kali," ucapnya. (Tribunstyle/ Irsan Yamananda)
Yuk Like dan Subscribe Channel YouTube Tribunstyle di bawah ini: