Breaking News:

KPK Gerak Cepat, Periksa Wali Kota Tasikmalaya hingga Sore Hari Atas Dugaan Kasus Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gerak cepat dengan kasus yang menyeret Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman.

Penulis: Candra isriadhi
Editor: Amirul Muttaqin
KOMPAS.com/IRWAN NUGRAHA
Tim KPK masih berada di ruang kerja Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman, melakukan penggeledahan dan pemeriksaan terkait dugaan korupsi suap DAK dan DID Kementerian Keuangan RI, Rabu (24/4/2019) 

KPK gerak cepat, periksa Wali Kota Tasikmalaya hingga sore hari atas dugaan kasus korupsi.

TRIBUNSTYLE.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gerak cepat dengan kasus yang menyeret Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman.

Dikutip dari Kompas.com pada Rabu (24/4/2019) penyidik KPK secara berantai memeriksa dan memintai keterangan kepada Budi Budiman.

Pemeriksaan tersebut dilakukan Penyidik KPK di ruang kerjanya sejak pagi samapi sore ini, Rabu (24/4/2019).

Beberapa pejabat ada yang keluar masuk ruangan kerja walikota Tasikmalaya untuk dimintai keterangan.

Kepala Dinas PUPR Kota Tasikmalaya, Adang Mulyana terlihat dibawa KPK memakai mobil Inova bewarna hitam plat nomor Jakarta oleh empat pria yang menggunakan rompi bertuliskan KPK.

"Kasusnya yang ada kaitannya sama Yaya Purnomo. Masih yang dulu kaitannya sama DAK dan DID tahun 2018.

Tadi saya ditanyain mulai dari perencanaan dan teknis penggunaan anggaran tersebut oleh KPK di dalam," jelas Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Cecep Zaenal Kholis.

Dalam memberikan keterangan tersebut, Cecep terlihat diam dan enggan berkomentar.

Namun pernyataan wartawan sesekali dijawab olehnya.

Dirinya mengaku belum mengetahui secara detail, tapi pertanyaan dan keterangan yang diberikan KPK tadi, sama dengan pemeriksaan sebelumnya saat ia dipanggil sebagai saksi pada kasus sama.

Disinggung Partainya Banyak Caleg Eks Napi Koruptor, Prabowo Mungkin Korupsinya Nggak Seberapa

Terbukti Korupsi Rp 40 M untuk Beli Mobil hingga Action Figure, Zumi Zola Divonis 6 Tahun Penjara

Ekspresi Zumi Zola Divonis 6 Tahun Penjara karena Korupsi, Hukuman Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Diketahui sebelumnya, Cecep pernah diperiksa sebelumnya saat ia dipanggil sebagai saksi pada kasus yang sama beberapa bulan lalu di kantor KPK, Jakarta.

Sebelumnya, KPK juga memeriksa ajudan dan mantan ajudan Wali Kota Tasikmalaya dua periode Budi Budiman, Rabu (8/8/2018) tahun lalu.

Kedua terperiksa tersebut adalah PNS yang bernama Pepi Nurcahyadi dan Galuh Wijaya.

Mereka diperiksa sebagai saksi suap, sekaligus operasi tangkap tangan terhadap Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Ditjen Perimbangan Keuangan Kementrian Keuangan RI, Yaya Purnomo.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1/2
Tags:
KPKTasikmalayakorupsiBudi Budiman
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved