Niat Cari Barang Bukti di Rumah Tersangka Mutilasi Budi Hartanto, Polisi Temukan Barang Tak Terduga
Polisi melakukan penggeledahan di rumah Ajis untuk menemukan barang bukti pembunuhan dan mutilasi Budi Hartanto
Penulis: ninda iswara
Editor: Amirul Muttaqin
Pihak kepolisian menemukan barang tak diduga dari kediaman seorang tersangka pembunuhan dan mutilasi Budi Hartanto. Padahal mereka awalnya ingin mencari barang bukti terkait pembunuhan.
TRIBUNSTYLE.COM - Pihak kepolisian menemukan barang tak diduga dari kediaman seorang tersangka pembunuhan dan mutilasi Budi Hartanto.
Polisi melakukan penggeledahan di kediaman tersangka bernama Ajis Prakoso.
Polisi melakukan penggeledahan di rumah Ajis untuk menemukan barang bukti pembunuhan dan mutilasi Budi.
Tak disangka, polisi justru menemukan alat penghisap narkotika jenis sabu.
• Diduga Membunuh Budi Hartanto karena Cinta Bertepuk Sebelah Tangan, Tersangka Sempat Tulis Curhatan
Kasubdit III Jatanras Ditereskrimum Polda Jatim, AKBP Leonard Sinambela, alat pengisap sabu ditemukan saat personelnya menggeledah kediaman pelaku di Kediri.
"Saat kami geledah ditemukan alat menggunakan sabu," katanya pada awak media, Minggu (14/4/2019), seperti yang TribunStyle.com lansir dari Tribunnews.
Leonard berujar jika penemuan tersebut cukup mengagetkan petugas.
Hal ini lantaran petugas fokus menggeledah kediaman pelaku untuk mencari barang bukti terkait kasus pembunuhan dan mutilasi Budi Hartanto.
• Kronologi Pembunuhan Budi Hartanto, Pelaku Mengaku Memutilasi Korban Secara Bergantian
"Barang bukti korban juga sebagian ditemukan," katanya.
Temukan alat pengisap sabu, polisi langsung meminta keterangan lebih lanjut pada Ajis.

Ditanya oleh petugas, Ajis mengakui jika dirinya merupakan pengguna barang haram tersebut.
"Dugaan kami benar, dia ngaku saat kami tanya," lanjutnya.
• Ibunda Tersangka Pembunuhan Budi Hartanto Ungkap Perubahan Sikap Sang Anak Usai Memutilasi
Namun sejauh ini, baru Ajis yang diketahui mengonsumsi sabu.
Sedangkan tersangka lainnya yakni Aris Sugiarto, tak terbukti menggunakan barang haram tersebut.