Niat Cari Barang Bukti di Rumah Tersangka Mutilasi Budi Hartanto, Polisi Temukan Barang Tak Terduga
Polisi melakukan penggeledahan di rumah Ajis untuk menemukan barang bukti pembunuhan dan mutilasi Budi Hartanto
Penulis: ninda iswara
Editor: Amirul Muttaqin
Meski terbukti mengonsumsi sabu, polisi tak akan memroses Ajis menggunakan pemberatan pasal penyalahgunaan narkoba.
Ajis sendiri tetap akan diproses hukum menggunakan pasal pembunuhan.
• Fakta Hasil Uji Labfor Jenazah Budi Hartanto, Alasan Mutilasi hingga Kelainan di Bagian Belakang
Bukan tanpa alasan Ajis diproses menggunakan pasal pembunuhan.
Hal tersebut lantaran pasal penggunaan narkoba terlalu kecil hukumannya.

"Nanti akan dilihat pasti akan berlapis pasalnya, tapi bukan berlapis dengan pasal penggunaan narkoba, itu terlalu kecil hukumannya," tandasnya.
Jenazah Budi Hartanto ditemukan dalam kondisi tanpa kepala pada Rabu (03/04/2019).
9 hari usai tubuhnya ditemukan, kepala Budi akhirnya berhasil ditemukan oleh polisi.
• Tetangga Ungkap Tersangka Mutilasi Budi Hartanto Teriak Ketakutan Usai Membunuh, Ini yang Terjadi
Dua pelaku pembunuhan dan mutilasi guru honorer, Budi Hartanto, akhirnya juga diringkus polisi.
Kedua pelaku bernama Aris Sugianto (AS) dan Ajis Prakoso (AP) ditangkap pada Kamis (11/04/2019) di tempat berbeda. (TribunStyle.com/Ninda Iswara)
Subscribe kanal YouTube dan Like fanpage Facebook TribunStyle.com berikut ini: