Kasus Perundungan
Bantah Hasil Visum, Kuasa Hukum Audrey Tunjukkan Bukti Baru & Sebut Korban Sempat Muntah Lendir
Keluarga Audrey & kuasa hukumnya bantah hasil visum dan tunjukkan bukti baru terkait adanya penganiayaan dan sebut korban sempat muntah lendir kuning.
Penulis: Listusista Anggeng Rasmi
Editor: Desi Kris
Selain itu, kuasa hukum juga mengatakan bahwa pihak kepolisian tidak pernah meminta foto-foto yang menunjukkan luka pada beberapa tubuh Audrey itu.
"Terus polisi memang tidak pernah meminta gambar ini kepada kami. Kami menunggu interaksi dari penyidik. Ini buktinya kaki dan tangan, ini sudah berapa hari masih tampak jelas," tegas Umi Kalsum.

Sebelumnya, Kapolresta Pontianak, Kombes M Anwar Nasir telah memaparkan hasil visum siswi SMP yang menjadi korban pengeroyokan tersebut.
Hasil pemeriksaan visum tersebut telah dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pro Medika Pontianak pada Rabu 10 April 2019.
Kombes M Anwar Nasir mengatakan, dari hasil visum diketahui bahwa tidak ada bengkak di kepala korban.
"Kondisi kepala tidak ada bengkak atau benjolan," ujarnya, seperti yang dikutip TribunStyle.com dari live Instagram Kombes M Anwar Nasir, @kapolresta_ptk_kota pada Rabu (10/4/2019).
Kapolresta juga mengatakan kondisi mata korban tidak ditemukan memar.
"Mata tidak ada memar, penglihatan normal," ujarnya.
• Merasa Janggal, Pihak Keluarga Audrey Minta Visum Ulang untuk Buktikan Ada Kekerasan pada Alat Vital
Sedangkan untuk telinga, hidung serta tenggorokan atau bagian THT tidak ditemukan darah.
Kapolresta juga membeberkan kondisi dada korban, tidak ada memar atau bengkak.
"Kemudian dada tampak simetris tidak ada memar atau bengkak," ungkanya.
Kondisi jantung dan paru korban berdasarkan hasil visum dalam kondisi normal.
Lebih lanjut, Kapolresta juga menyampaikan hasil visum alat kelamin korban.
Dikatakan Kapolresta berdasarkan hasil visum, selaput dara korban tidak tampak luka robek atau memar.
Hal ini bertentangan dengan kabar yang beredar bahwa alat kemaluan korban sempat dilukai terduga pelaku.