Fakta Terbaru Kasus Penganiayaan Terhadap Audrey, Hasil Visum Tak Ditemukan Luka Memar
Kasus penganiayaan siswi SMP di Pontianak berinisial AU (14) memasuki babak baru.
Editor: Archieva Nuzulia Prisyta Devi
TRIBUNSTYLE.COM - Kasus penganiayaan siswi SMP di Pontianak berinisial AU (14) memasuki babak baru.
Tujuh dari 12 pelajar sekolah menengah atas (SMA) yang terkait kasus pengeroyokan AU akhirnya memberikan klarifikasi.
• Tiga Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Audrey, Inilah Ancaman Hukuman yang akan Diterima
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Pontianak, Rabu (10/04/2019) malam, para tersangka mengungkap berbagai pengakuan ke publik.
Para tersangka mengakui perbuatannya yang telah menganiaya korban.
Namun, mereka mengaku menganiaya secara ringan.
Mereka juga membantah telah melukai alat kelamin korban.
"Tidak ada penyintasan, penyeretan, menyiram secara bergiliran, tidak ada membenturkan kepalanya ke aspal, itu tidak ada, apalagi merusak alat kelaminnya," ungkap salah seorang tersangka saat memberikan keterangan di Mapolresta Pontianak yang difasilitasi oleh KPPAD Kalimantan Barat.
Sebaliknya, para tersangka mengaku telah menjadi korban bully dari warganet di media sosial.
Bahkan mereka mengaku mendapat teror dan ancaman pembunuhan.
"Dan kalian semua harus tahu, di sini saya juga korban, karena saya juga sudah di-bully, dihina, dicaci maki, diteror, padahal kejadiannya tidak seperti itu," ungkap seorang tersangka.
Salah satu tersangka bahkan mengatakan dirinya tidak ada di tempat kejadian namun dituduh sebagai tersangka pengeroyokan.
Mereka menjelaskan bahwa tidak ada pengeroyokan Audrey seperti yang diberitakan media.
Mereka berkelahi satu lawan satu, yang melibatkan 3 orang yakni EC dan AU, LI da AU dan AR da AU.
Sementara teman-teman yang lain hanya menyaksikan, beberapa bahkan tidak ada di lokasi.
• Polisi Tetapkan F, T, dan C Sebagai Tersangka Pelaku Penganiayaan Audrey Siswi SMP di Pontianak