Tips & Tricks
Cara Mengisi SPT Tahunan di Website DJP Online, Ini Linknya, Batas Akhir 31 Maret, Telat Kena Denda
Inilah cara mengisi Surat Pemberitahuan Tahunan ( SPT ) 2019 dengan login DJPONline yang batas akhirnya sampai 31 Maret 2019 besok.
Penulis: Listusista Anggeng Rasmi
Editor: Delta Lidina Putri
3. Mulailah Buat SPT
Kemudian akan muncul laman baru E-Filing SPT, dan klik 'Buat SPT' di bagian pojok kanan atas.
4. Jawab Pertanyaan pada Formulir SPT
Ikuti langkah selanjutnya dan jawab pertanyaan dengan tepat atau sesuai dengan yang sebenarnya, hingga semua pertanyaan selesai terjawab.
5. Pilih Formulir yang Akan Digunakan
Jika gaji di atas Rp 60 juta per tahun, dan kamu memilih pengisian SPT Dengan Bentuk Formulir atau Dengan Panduan maupun Dengan Upload SPT.
Maka akan muncul informasi SPT 1770S yang siap diklik.
6. Isi Data Formulir SPT
Setelah itu kamu akan masuk dalam laman yang menuntunmu untuk mengisi formulir sesuai petunjuk.
Pilih tahun SPT Pajak (2017), lalu pilih status SPT di Normal, dan klik Langkah Berikutnya.
7. Isi Lampiran II
Kemudian masuk ke halaman berikutnya, yakni 'Lampiran II'.
Lampiran II ini merupakan halaman Daftar Pemotongan/Pemungutan PPh Oleh Pihak Lain dan PPh yang Ditanggung Pemerintah.
Di sini akan tertera secara otomatis Nama Pemotong/Pemungut Pajak alias perusahaan kamu bekerja, dan keterangan lain hingga berisi jumlah nominal potongan pajak.
• Tutorial Mengisi Laporan Pajak SPT Tahunan Online, Hanya Butuh 10 Menit Saja
8. Isi Lampiran I atau Bagian Kolom Harta
Kolom Harta ini merupakan yang paling krusial karena akan menentukan keberhasilan pengisian atau pelaporan SPT Tahunan Pajak.