Cara Isi SPT Online untuk Lapor Pajak Tanpa Ribet, Siapkan Dokumen Ini & Ikuti Langkah Mudah Berikut
Cara isi SPT Online ini banyak dicari karena waktu pengisiannya yang hampir habis.
Editor: Ika Putri Bramasti
Penghasilan bruto (lihat pada form A1 nomor 8 atau form A2 nomor 11)
Pengurang penghasilan (lihat form A1 nomor 11 atau form A1 nomor 14)
Bukti potong Pajak dari pihak lain (lihat form A1 nomor 20 atau form A1 nomor 23)
8. Isi Informasi Tambahan
Selanjutnya isi informasi tambahan, seperti "Penghasilan Lainnya", "Subjek Penghasilan yang Dikenakan PPh Final", "Penghasilan yang Tidak Termasuk Objek Pajak", "Harta", "Kewajiban/Utang", jika ada. Jika tidak ada, silakan lewati dengan klik "Selanjutnya".
9. e-Filing SPT Tahunan Pribadi
Akhirnya, kamu bisa lapor SPT Pribadi secara online atau e-filing. Bila jumlah Pajak yang harus Anda bayarkan nihil, maka silakan langsung isikan dulu nomor EFIN, lalu klik "Simpan". Lalu klik "Lapor".
Gampang kan?
(*)
Subscribe kanal YouTube dan Like fanpage Facebook TribunStyle.com berikut ini: