Breaking News:

Cara Isi SPT Online untuk Lapor Pajak Tanpa Ribet, Siapkan Dokumen Ini & Ikuti Langkah Mudah Berikut

Cara isi SPT Online ini banyak dicari karena waktu pengisiannya yang hampir habis.

Direktorat Jenderal Pajak
SPT Online 

Penghasilan bruto (lihat pada form A1 nomor 8 atau form A2 nomor 11)

Pengurang penghasilan (lihat form A1 nomor 11 atau form A1 nomor 14)

Bukti potong Pajak dari pihak lain (lihat form A1 nomor 20 atau form A1 nomor 23)

 

8. Isi Informasi Tambahan

Selanjutnya isi informasi tambahan, seperti "Penghasilan Lainnya", "Subjek Penghasilan yang Dikenakan PPh Final", "Penghasilan yang Tidak Termasuk Objek Pajak", "Harta", "Kewajiban/Utang", jika ada. Jika tidak ada, silakan lewati dengan klik "Selanjutnya".

9. e-Filing SPT Tahunan Pribadi

Akhirnya, kamu bisa lapor SPT Pribadi secara online atau e-filing. Bila jumlah Pajak yang harus Anda bayarkan nihil, maka silakan langsung isikan dulu nomor EFIN, lalu klik "Simpan". Lalu klik "Lapor".

Gampang kan?

(*)

(Grid.id)

Subscribe kanal YouTube dan Like fanpage Facebook TribunStyle.com berikut ini:


Sumber: Grid.ID
Tags:
SPT Onlinee-FilingNPWPEFIN
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved