Breaking News:

Terancam Hukuman Mati, Zulkifli Vokalis Band Zivilia: Saya Punya Hutang Budi Pada Pengedar Narkoba

Zul Zivilia terjun ke bisnis haram itu karena merasa punya utang budi dengan pengedar narkoba lainnya.

Grid.ID/Menda Clara Florencia
Vokalis Zul Zivilia bersama ketiga orang temannya saat ditemui Grid.ID di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019). 

TRIBUNSTYLE.COM - Lantaran perbuatannya melanggar Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang Narkotika, vokalis band Zivilia, Zulkilfi, terancam hukuman mati.

Selain karena tuntutan ekonomi, Zul Zivilia terjun ke bisnis haram itu karena merasa punya utang budi dengan pengedar narkoba lainnya.

Namanya Rian.

Beberapa waktu yang lalu, vokalis band Zivilia dibekuk Direktoral Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di Gading River View, Jakarta Utara.

4 Fakta Zul Zivilia Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba, Kronologi, Peran Hingga Motif Basal Budi

Dia ditangkap karena kasus pengedaran narkoba.

Yang lebih tragis lagi, pria yang pernah menjadi TKI di Jepang itu diancam hukuman mati.

Menurut pihak kepolisian, Zul merupakan seorang pengedar narkoba kelas kakap dan disebut memiliki beberapa pengecer.

“Pengedar istilahnya. Karena di tangannya ada 9,5 kilogram," jelas Kapolda Irjen Pol Gatot Eddy Pramono, di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/3).

Baru Heboh Sekarang, Zul Zivilia Ternyata Telah Ditangkap Sejak 28 Februari 2019

Gatot menyebut Zul sebagai kaki tangan bandar yang kini masih dikejar polisi.

"Bandar besar di bawahnya ada sub nah ini salah satunya ada Zul. Di bawah Zul ada pengecer, kemudian ada pengecer kecil," katanya.

Atas perbuatannya, Zul jerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang Narkotika.

Dan Zul diancam dengan hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

Zul mengaku sudah dua kali mengedarkan narkoba ke pengecer.

“Menurut yang bersangkutan baru dua kali mengantar,” jelas Gatot Eddy Pramono.

Dua kali transaksi itu dilakukan di tahun 2018 dan 2019 ini.

Halaman
12
Sumber: Suar.id
Tags:
ZiviliaZulkilfinarkoba
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved