Artis Terjerat Narkoba
4 Fakta Zul Zivilia Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba, Kronologi, Peran Hingga Motif Basal Budi
4 Fakta Zul Zivilia terlibat jaringan pengedar narkoba, kronologi, peran hingga motif basal budi.
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
4 Fakta Zul Zivilia terlibat jaringan pengedar narkoba, kronologi, peran hingga motif basal budi.
TRIBUNSTYLE.COM - Zulkifli vokalis grup band Ziviliaditangkap aparat Polda Metro Jaya terkait kasus Narkoba.
Zul Zivilia ditangkap penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di Apartemen Gading River View City Home kawasan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, Jumat (1/3/2019).
Ia ditangkap bersama 8 orang lainnya.
Zul dan kawan-kawannya bukan hanya bertindak sebagai pemakai tetapi juga pengedar narkoba jenis sabu dan ekstasi.
Berikut sejumlah fakta yang dihimpun tribunnews.com terkain kasus narkoba yang menjerat Zul Zivilia.
1. Kronologi penangkapan
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Edhy Pramono menjelaskan terungkapnya kasus yang melibatkan Zul Zivilia berawal dari dibekuknya tiga tersangka yakni MB (25) alias Alfian alias Dimas, RSH (29), dan MRM (25) di Hotel Harris kamar 1030 di Jalan Boulevard Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Dari mereka disita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 0,5 gram, 3 (tiga) buah HP berikut simcard, 3 (tiga) buah ATM, dan uang Tunai Rp 308.006.000.

"Meski narkoba yang kita dapati sedikit, penyidik mendalami uang Rp 300 Juta lebih dari 3 tersangka ini. Akhirnya diketahui bahwa uang itu hasil penjualan narkoba jenis sabu dan ekstasi. Dari sini kita kembangkan kasus ini," kata Gatot di Mapolda Metro Jaya, Jumat (8/3/2019).
• Jadi Bagian dari Pengedar Narkoba Kelas Kakap, Zul Zivilia Terancam Hukuman Mati
Berbekal informasi dari para pelaku, pihaknya kembali membekuk 4 tersangka lain di di Apartemen Gading River View City Home Kawasan MOI Tower San Fransisco Lt 12 unit 1208 di Jalan Boulevard Barat Raya Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading Jakarta Utara, Jumat (1/3/2019) sore.
Satu dari empat tersangka yang dibekuk di apartemen ini diketahui vokalis band Zivilia yakni Zulkifli (38) alias Zul Zivilia.
Zul dibekuk bersama MH (26) alias RIAN, HR (28) alias ANDU, dan D (26), seorang perempuan.
Dari mereka disita sabu dengan berat 9,5 Kg, ekstasi 24.000 butir, 4 buah HP berikut simcard, 2 (dua) buah ATM, timbangan elektric, dan uang tunai Rp 1.400.000.
"Dari sini kita kembangkan lagi ke bandar narkoba di atas mereka yang diketahui ada di Palembang, Sumatera Selatan," katanya.

Akhinya kata Gatot pihaknya membekuk IPW (25) di Hotel Excelton kamar 815 di Jalan Demanglebardaun, Ilir Barat I, Palembang Sumatera Selatan, Jumat (1/3/2019) sekira pukul 21.00.