Royal Family
10 Aturan Tegas Kerajaan Inggris untuk Calon Bayi Pangeran Harry dan Meghan Markle
Duke dan Duchess of Sussex harus tunduk pada serangkaian protokol dan tradisi kerajaan untuk calon bayinya.
Penulis: Delta Lidina
Editor: Melia Istighfaroh
TRIBUNSTYLE.COM - Ada 10 aturan Kerajaan Inggris yang harus dipatuhi oleh calon bayi Pangeran Harry dan Meghan Markle.
Meski royal baby belum lahir, namun nyatanya Kerajaan Inggris sudah mengikatnya dengan banyak aturan tegas.
Tinggal hitungan minggu lagi Pangeran Harry dan Meghan Markle segera menyambut anak pertama mereka ke dunia.
Duke dan Duchess of Sussex harus tunduk pada serangkaian protokol dan tradisi kerajaan.
Aturan ini sudah berlaku bertahun-tahun secara turun-temurun untuk semua anggota kerajaan.
• 7 Fakta Calon Anak Pangeran Harry & Meghan Markle, Prediksi Kelahiran hingga Urutan Garis Tahta
Dilansir oleh Cosmopolitan, Kamis (28/2/2019) ada beberapa aturan Kerajaan Inggris yang mengikat si calon bayi yang harus dilakukan Pangeran Harry dan Meghan Markle.
1. Pengumuman kehamilan

Pengumuman kehamilan boleh disebarluaskan saat janin berusia setidaknya 12 minggu.
Hal ini mengingat jika kurang dari 12 minggu janin masih rentan untuk keguguran.
Meghan Markle mengumumkan kehamilannya ketika janin berusia 12 minggu (akhir trimester pertama) di Oktober 2018 lalu.
Hal ini terkecuali untuk Kate Middleton untuk kehamilan ketiganya.
Kate Middleton mengumumkan kehamilannya saat Pangeran Louis baru berusia 8 minggu dalam kandungan.
Ini lantaran Kate Middleton menderita Hyperemesis Gravidarum yang membuatnya harus menarik diri dari publik.
2. Jenis kelamin bayi dirahasiakan
Saat ditanya apa jenis kelamin si calon bayi, Pangeran Harry dan Meghan Markle mengaku tidak tahu karena ingin menjadi sebuah kejutan.