Breaking News:

5 Fakta Abu Bakar Ba'asyir Bebas Tanpa Syarat, Alasan Presiden Jokowi Membebaskan & Respon Keluarga

Keluarga Abu Bakar Ba'asyir menyambut gembira rencana pembebasan Ba'asyir, pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Sukoharjo.

TribunStyle/kolase
Abu Bakar Baasyir 

TRIBUNSTYLE.COM - Pihak keluarga Abu Bakar Ba'asyir di Ngruki, Sukoharjo, menyambut gembira rencana pembebasan Ba'asyir, pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Sukoharjo.

Putra Ba'asyir, Abdul Rochim, mengatakan, saat ini keluarga tengah mempersiapkan berkas-berkas pembebasan dan keperluan untuk perawatan Ba'asyir di rumah.

Pelaku Saling Mengenal, Polisi Buru Abu Bakar, Otak Sekaligus Guru Serangan Bom di Surabaya!

Yusril Ihza Mahendra telah diperintahkan Presiden Joko Widodo untuk mengurus proses pembebasan Ba'asyir, terpidana kasus terorisme.

Berikut ini fakta lengkapnya:

1. Presiden Jokowi bebaskan Ba'asyir tanpa syarat 

Presiden Joko Widodo tiba di Stasiun Cibatu, Garut, Jumat (18/1/2019).
Presiden Joko Widodo tiba di Stasiun Cibatu, Garut, Jumat (18/1/2019).(KOMPAS.com/Ihsanuddin)

Rencananya, Abu Bakar Ba'asyir akan meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, awal minggu depan setelah syarat-syarat administrasi pembebasan diselesaikan.

Abu Bakar - 4 Fakta Guru Pelaku Bom Gereja Surabaya, Kerap Adakan Pertemuan dan Nobar Film Teroris

Yusril mengatakan, pembebasan Ba'asyir berdasarkan pertimbangan kemanusiaan dan juga kondisi kesehatannya.

"Jadi pertimbangan Pak Jokowi memberikan pembebasan ini adalah semata-mata pertimbangan kemanusiaan. Dan, usia beliau yang sudah lanjut serta pertimbangan beliau juga seorang ulama yang dihormati," ucap Yusril seusai bertemu Ba'asyir di Lapas Gunung Sindur, Jumat (18/1/2019).

2. Tepis isu tahanan rumah

Ketua Umum Partai Bulan Bintang sekaligus Penasihat Hukum Jokowi-Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, memberikan keterangan usai bertemu dengan terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Jumat (18/1/2019).
Ketua Umum Partai Bulan Bintang sekaligus Penasihat Hukum Jokowi-Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, memberikan keterangan usai bertemu dengan terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Jumat (18/1/2019).(KOMPAS.com / Ramdhan Triyadi Bempah)

Menurut Yusril, setelah bebas, Ba'asyir akan kembali ke kampung halamannya di Sukoharjo, Jawa Tengah. Ba'asyir akan kembali tinggal bersama anaknya.

Yusril menuturkan, pembebasan Ba'asyir juga sekaligus menepis isu bahwa beliau akan menjadi tahanan rumah.

"Kami jelaskan ke beliau, ini betul-betul pembebasan yang diberikan. Pak Jokowi mengatakan bahwa dibebaskan, jangan ada syarat-syarat yang memberatkan beliau. Jadi, beliau menerima semua itu," ungkap Yusril.

"Karena dipidana selama 15 tahun, dan sampai saat ini beliau sudah menjalani selama 9 tahun. Jadi sudah saatnya untuk dibebaskan," tandasnya.

3. Kabar dibebaskan terdengar sejak Desember 2018

Abu Bakar Baasyir
Abu Bakar Baasyir(DANU KUSWORO)

Abdul Rochim, putra Ba'asyir, mengatakan, kabar tentang pembebasan ayahnya sudah diterima keluarga sejak Desember 2018 lalu.

Namun, hal itu belum terwujud karena berbagai hal. Kemudian disetujui Presiden Jokowi pada Januari 2019.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Tags:
Abu Bakar BaasyirAbdul RochimterorismeJokowi
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved