5 Fakta Abu Bakar Ba'asyir Bebas Tanpa Syarat, Alasan Presiden Jokowi Membebaskan & Respon Keluarga
Keluarga Abu Bakar Ba'asyir menyambut gembira rencana pembebasan Ba'asyir, pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Sukoharjo.
Editor: Ika Putri Bramasti
"Sudah Desember 2018 keluarga mendapat informasi pembebasan beliau. Tetapi baru disetujui sekarang," terangnya.
Saat ini pihak keluarga tengah mempersiapkan banyak hal untuk pengurusan pembebasan Ba'asyir.
4. Keluarga bersyukur Ba'asyir akhirnya segera bebas

Kabar Abu Bakar Ba'asyir segera keluar dari Lapas Kelas III Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, memberi kebahagiaan keluarganya di Ponpes Al Mukmin Ngruki, Sukoharjo.
Putra Abu Bakar Ba'asyir, Abdul Rochim Ba'asyir membenarkan kabar ayahnya dibebaskan oleh Presiden Jokowi karena alasan kemanusiaan dan kondisi kesehatan.
"Kami (keluarga) bersyukur dengan keputusan Presiden Jokowi melalui Bang Yusril (Yusril Izha Mahendra) yang kemarin mengusahakan untuk pembebasan beliau (Abu Bakar Ba'asyir)," kata Abdul Rochim dikonfirmasi, Jumat (18/1/2019).
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo meluluskan permohonan Ba'asyir untuk bebas dan memerintahkan Yusril Ihza Mahendra, untuk mengurus pembebasan tersebut.
5. Ba'asyir akan dirawat di rumah oleh keluarga
Seiring usia yang terus bertambah, pihak keluarga tengah mempersiapkan keperluan untuk merawat Ba'asyir di rumah.
Saat ini, usia Ba'asyir 81 tahun dan kondisi kesehatannya harus mendapat perhatian khusus.
"Kondisi beliau yang sudah tua tidak pantas tinggal di penjara. Usia beliau sudah 81 tahun. Setelah bebas nanti keluarga akan fokus merawatnya beliau di rumah," kata Abdul Rochim, putra Ba'asyir, Jumat (18/1/2019).
Sumber: KOMPAS.com (Labib Zamani, Ramdhan Triyadi Bempah)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Fakta Pembebasan Ba'asyir, Tepis Isu Tahanan Rumah hingga Pertimbangan Presiden Jokowi",
Subscribe kanal YouTube dan Like fanpage Facebook TribunStyle.com berikut ini: