CPNS 2018
Jadwal, Lokasi & Syarat Pemberkasan CPNS 2018, Peserta Lulus Terancam Sanksi Serius Jika Lakukan Ini
Cek jadwal, lokasi dan syarat pemberkasan CPNS 2018. Peserta lulus perhatikan ancaman sanksi serius, jangan sampai lakukan satu hal ini.
Penulis: galuh palupi
Editor: Desi Kris
n. Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara BKN Sorong
Pemberkasan dilaksanakan pada 31 Desember 2018 pukul 08.00 WIT, bertempat di Jalan Pemda Distrik Aimas, Distrik Aimas KM 24, Kabupaten Sorong.
3. Sanksi
Bagi peserta seleksi CPNS 2018 yang dinyatakan lulus oleh Pejabat Pembina Kepegawaian tetapi mengajukan pindah, maka peserta dianggap mengundurkan diri.
• Awas Hoax, Beredar Surat Palsu Tentang Rekomendasi & Rekonsiliasi Data CPNS 2018 Atas Nama BKN
Selain itu, jika peserta yang lolos tahap akhir dan telah mendapat persetujuan NIP kemudian mengundurkan diri, maka peserta tersebut dikenai sanksi.
Apa sanksinya?
"Tidak boleh daftar (CPNS) periode berikutnya," ujar Mudzakir.
Hal ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dalam pasal 35 disebutkan, Calon PNS yang mengundurkan diri pada saat menjalani masa percobaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34 dikenakan sanksi tidak boleh mengikuti seleksi pengadaan PNS untuk jangka waktu tertentu.
(TribunStyle.com/Galuh Palupi)