Artis Terjerat Narkoba
5 Fakta Kasus Penyalahgunaan Narkoba Steve Emmanuel, Beli di Belanda Hingga Terancam Hukuman Mati!
5 fakta kasus penyalahgunaan narkoba Steve Emmanuel, mulai beli di Belanda hingga terancam hukuman mati!
Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Melia Istighfaroh
Kompas.com
Steve ditangkap polisi di lobby apartemen Kondominium Kintamani A/17/6 RT 001/014, Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (21/12/2018)
5. Terancam Hukuman Mati
Tersangka Steve Emmanuel dijerat polisi dengan Pasal 114 Ayat 2 Sub 112 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz mengatakan bahwa ancaman hukuman yang menanti Steve adalah hukuman mati.
"Ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimum seumur hidup atau hukuman mati," ujar Erick dalam jumpa pers di Polres Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018). (Tribunstyle/ Irsan Yamananda)
Yuk Like Facebook dan Subscribe YouTube Channel TribunStyle.com: