Artis Terjerat Narkoba
5 Fakta Kasus Penyalahgunaan Narkoba Steve Emmanuel, Beli di Belanda Hingga Terancam Hukuman Mati!
5 fakta kasus penyalahgunaan narkoba Steve Emmanuel, mulai beli di Belanda hingga terancam hukuman mati!
Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Melia Istighfaroh
TRIBUNSTYLE.COM - 5 fakta kasus penyalahgunaan narkoba Steve Emmanuel, mulai beli di Belanda hingga terancam hukuman mati!
Beberapa hari terakhir, masyarakat sedang ramai membicarakan sosok Steve Emmanuel.
Artis peran ini diciduk petugas atas kasus penyalahgunaan narkotika.
Steve ditangkap di kediamannya daerah Kondominium Kintamani A/17/6, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Jumat (21/12/2018) malam.
Lantas, seperti apakah perkembangan kasusnya sekarang?
Langsung saja simak 5 fakta kasus penyalahgunaan narkoba Steve Emmanuel seperti yang dilansir oleh Kompas.com di bawah ini.
• Suasana Pernikahan Aura Kasih dengan Eryck Amaral, Ijab Kabul Berlangsung Lancar dan Khidmat
• Bingung Cari Sang Istri Pasca Tsunami Tanjung Lesung, Ifan Seventeen Bersyukur Dibantu 2 Orang Ini
• Aura Kasih Menikah dengan Pria Brazil, Sang Penghulu : Sudah Ajukan Permohonan Sejak 21 Desember
1. Ketahuan Miliki 92,04 gram Kokain
Dari tangan Steve, polisi berhasil menyita 92,04 gram kokain.
"(Barang bukti) satu plastik klip besar yang berisi narkotika jenis kokain dengan berat brutto 92,04 gram," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono dalam jumpa pers di Polres Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018).
Selain itu, pihak berwajib juga mengamankan sebuah botol kaca tempat menyimpan kokain.
Begitu juga dengan alat hisap narkotika jenis kokain bernama bullet.
Saat tim melakukan penggeledahan di aparteman Steve, lanjut Argo, polisi langsung mendapati bullet yang berada di saku celana kanannya.
Penggeledahan kemudian dilakukan ke seluruh kamar Steve.
"Lalu ditemukan barang bukti kokain yang dimasukkan ke dalam toples," ujar Argo.
2. Beli Kokain di Belanda
Berdasarkan keterangan polisi, Steve Emmanuel membeli kokain tersebut di Belanda.