HUT Ke-47 KOPRI - 3 Solusi Untuk Nasib Guru Honorer, Baik yang Lolos Tes CPNS 2018 Maupun yang Tidak
Kamis (29/11/2018) diperingati sebagai HUT Korpri yang ke-47 atau Korps Pegawai Republik Indonesia.
Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Dimas Setiawan Hutomo
Dilansir TribunStyle.com dari Kompas.com , Kamis (29/11/2018), adanya tunjangan pensiun, tunjangan kinerja, serta fasilitas kesehatan yang diberikan negara menjadikan banyak orang bersemangat menjadi pegawai negara sipil ( PNS).
Namun, menjadi PNS tidak semudah membalikkan telapak tangan.
Setelah melalui berbagai seleksi yang ketat dari pemerintah, seorang PNS diharapkan menjadi seorang abdi negara yang mempunyai integritas, cerdas serta berkomitmen pada penugasannya.
Pekerjaan abdi pemerintah sudah ada sejak zaman kolonial Belanda.
Mereka adalah kalangan bumiputra yang dipekerjakan oleh Belanda untuk membantu segala aktivitas pemerintahan kolonial.
Pekerjaan itu baik administrasi, ataupun pekerjaan kelas bawah.
• Gading Marten & Gisella Anastasia Ungkap Kronologi Sewaktu Tak Pakai Cincin Kawin, Itu Kebetulan
Intinya, mereka yang dipekerjakan oleh kolonial berstatus sebagai pegawai kelas bawah yang sebelumnya harus mendapat kepercayaan dari pihak kolonial.
Ketika pendudukan Jepang, pegawai yang sebelumnya dipekerjakan oleh Belanda otomatis langsung terintergrasi di bawah pendudukan Jepang.
Hal ini senada ketika Indonesia merdeka, pegawai yang berada di bawah pemerintahan Jepang langsung berada di bawah Pemerintah Republik Indonesia.
Mereka ini yang nantinya akan terhimpun dalam satu wadah khusus.
Korpri sebagai wadah Ketika rezim Orde Baru mulai berkuasa, Soeharto mulai menata pemerintahan yang ada.
Tak luput dari pantauannya adalah mengenai pembentukan sebuah wadah untuk menghimpun pegawai Republik Indonesia.
Pada 29 November 1971, terbentuklah wadah untuk itu dengan nama Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).
Kedudukan dan kegiatan Korpri tak terlepas dari kedinasan.
Harian Kompas edisi 2 Desember 1971 menjelaskan, pembentukan Korpri bertujuan untuk menghimpun berbagai
pegawai dari beberapa instansi dalam satu wadah yang nantinya ikut memantapkan stabilitas politik dan sosial.
Selain itu, Korpri dibentuk untuk meningkatkan daya guna dalam bidang pembangunan dan pelajaran masyarakat.
(TribunStyle.com / Salma Fenty Irlanda)