Breaking News:

HUT Ke-47 KOPRI - 3 Solusi Untuk Nasib Guru Honorer, Baik yang Lolos Tes CPNS 2018 Maupun yang Tidak

Kamis (29/11/2018) diperingati sebagai HUT Korpri yang ke-47 atau Korps Pegawai Republik Indonesia.

Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Dimas Setiawan Hutomo
bmkg.go.id
Solusi guru honorer 

TRIBUNSTYLE.COM - Kamis (29/11/2018) diperingati sebagai HUT Korpri yang ke-47 atau Korps Pegawai Republik Indonesia.

Peringatan HUT Korpri diperingati setiap tanggal 29 November.

Korpri sendiri berdiri sejak 29 November 1971 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971.

Korpri merupakan organisasi di Indonesia yang memiliki anggota terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), pegawai BUMN, BUMD, serta anak perusahaan, hingga perangkat pemerintah desa.

Korpri sendiri erat kaitannya dengan PNS.

Soal Gempita, Gading Marten & Gisella Anastasia Konsultasi ke Ahli Psikologi Sebelum Putuskan Cerai

Banyak dari warga Indonesia yang mendambakan untuk menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dengan dibukanya lowongan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 memberikan peluang untuk meningkatkan kesejahteraan.

Solusi guru honorer.
Solusi guru honorer. (Twitter)

CPNS 2018 banyak memberikan lowongan bagi tenaga kesehatan dan guru, salah satunya akan kejelasan nasib guru honorer.

Pemerintah masih terus menggodok tiga solusi guru honorer baik yang lolos maupun tidak lolos CPNS.

Gisella Anastasia Sebut Alasan Jual Mobil Pernikahan Bukan karena Ingin Cepat Lupakan Gading Marten

Menurut Deputi II Kepala Staf Kepresidenan di Kantor Staf Presiden, Yanuar Nugroho, ada tiga solusi guru honorer yang diberikan pemerintah.

Apa saja?

1. Pertama, dengan membuka formasi CPNS untuk tenaga honorer.

2. Kedua, memberikan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

3. Ketiga, pendekatan kesejahteraan bagi yang tidak lolos CPNS dan P3K dengan mekanisme dana alokasi umum dari Kementerian Keuangan agar Pemda membayar gaji TH-K2 gaji sesuai UMR.

Sejarah PNS Korpri dari Masa ke Masa

Dilansir TribunStyle.com dari Kompas.com , Kamis (29/11/2018), adanya tunjangan pensiun, tunjangan kinerja, serta fasilitas kesehatan yang diberikan negara menjadikan banyak orang bersemangat menjadi pegawai negara sipil ( PNS).

Namun, menjadi PNS tidak semudah membalikkan telapak tangan.

Setelah melalui berbagai seleksi yang ketat dari pemerintah, seorang PNS diharapkan menjadi seorang abdi negara yang mempunyai integritas, cerdas serta berkomitmen pada penugasannya.

Pekerjaan abdi pemerintah sudah ada sejak zaman kolonial Belanda.

Mereka adalah kalangan bumiputra yang dipekerjakan oleh Belanda untuk membantu segala aktivitas pemerintahan kolonial.

Pekerjaan itu baik administrasi, ataupun pekerjaan kelas bawah.

Gading Marten & Gisella Anastasia Ungkap Kronologi Sewaktu Tak Pakai Cincin Kawin, Itu Kebetulan

Intinya, mereka yang dipekerjakan oleh kolonial berstatus sebagai pegawai kelas bawah yang sebelumnya harus mendapat kepercayaan dari pihak kolonial.

Ketika pendudukan Jepang, pegawai yang sebelumnya dipekerjakan oleh Belanda otomatis langsung terintergrasi di bawah pendudukan Jepang.

Hal ini senada ketika Indonesia merdeka, pegawai yang berada di bawah pemerintahan Jepang langsung berada di bawah Pemerintah Republik Indonesia.

Mereka ini yang nantinya akan terhimpun dalam satu wadah khusus.

Korpri sebagai wadah Ketika rezim Orde Baru mulai berkuasa, Soeharto mulai menata pemerintahan yang ada.

Tak luput dari pantauannya adalah mengenai pembentukan sebuah wadah untuk menghimpun pegawai Republik Indonesia.

Pada 29 November 1971, terbentuklah wadah untuk itu dengan nama Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).

Kedudukan dan kegiatan Korpri tak terlepas dari kedinasan.

Harian Kompas edisi 2 Desember 1971 menjelaskan, pembentukan Korpri bertujuan untuk menghimpun berbagai
pegawai dari beberapa instansi dalam satu wadah yang nantinya ikut memantapkan stabilitas politik dan sosial.

Selain itu, Korpri dibentuk untuk meningkatkan daya guna dalam bidang pembangunan dan pelajaran masyarakat.

(TribunStyle.com / Salma Fenty Irlanda)

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
HUT KorpriAparatur Sipil NegaraCPNS 2018
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved