CPNS 2018
Pengumuman Hasil SKD CPNS 2018 Kemenkumham Diundur, Berikut ini Alasannya
Berikut ini alasan Kemenkumham mengundur pengumuman hasil SKD CPNS 2018.
Editor: Mohammad Rifan Aditya
TRIBUNSTYLE.COM - Berikut ini alasan Kemenkumham mengundur pengumuman hasil SKD CPNS 2018.
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menunda pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2018.
Senin (19/11/2018) ini semestinya menjadi hari diumumkannya hasil SKD dan daftar nama peserta yang lolos ke Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2018 Kemenkumham.
Namun, laman resmi CPNS Kemenkumham, cpns.kemenkumham.go.id justru tidak dapat diakses.
• Passing Grade SKD CPNS Kemenkumham, Pengumuman Hasil SKD Resmi Ditunda, Ini Linknya
• 5 Fakta Polemik Passing Grade Tes SKD CPNS 2018, Sistem Ranking hingga Tak Ada Dana
• Link Pengumuman Hasil SKD CPNS 2018 di 25 Instansi Se-Indonesia, Siapa yang Lolos Passing Grade?
Laman tersebut tidak dapat diakses karena adanya pergantian server.
Kemenkumham juga menyatakan pengumuman hasil SKD dan nama peserta yang lolos ke tahap SKB diundur.
Alasan pengunduran itu adalah terkait masalah teknis.
Dari akun Twitter CPNS Kemenkumham, @cpnskumham, admin mengatakan bahwa sampai Jumat (16/11/2018) hasil SKD CPNS Kemenkumham belum diterima dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sementara, Kemenkumham Kaltim melalui akun Twitternya, @Kumhamkaltim menyatakan di beberapa wilayah (susulan) masih ada pelaksanaan SKD.
Perubahan jadwal pengumuman hasil SKD dirilis oleh Kemenkumham Kamis (18/11/2018) di laman resmi cpns.kemenkumham.go.id.
Berikut adalah perubahan jadwalnya melansir Banjarmasin Pos:
A. Peserta kualifikasi Pendidikan Magister, Dokter, Sarjana, Diploma IV dan Diploma III:
1. Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan peserta yang mengikuti SKB -> 19 November 2018.
2. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan CAT dan khusus Pengelola Teknologi Informasi dan Dosen Asisten Ahli SKB Bahasa Inggris dan Praktik -> 22 November 2018.