Breaking News:

CPNS 2018

5 Fakta Polemik Passing Grade Tes SKD CPNS 2018, Sistem Ranking hingga Tak Ada Dana

Berikut ini 5 fakta terkait polemik passing grade tes SKD CPNS 2018, BKN enggan turunkan nilai sampai tidak ada dana untuk melakukan ujian ulang.

Editor: Mohammad Rifan Aditya
bkn.go.id
Menit-menit Akhir jelang sscn.bkn.go.id ditutup, masih ada 1 Juta pelamar belum selesai Pendaftaran CPNS 2018 

TRIBUNSTYLE.COM - Hingga hari Selasa 20 November 2018 , Panselnas belum juga memberikan keputusan terkait polemik passing grade tes SKD CPNS 2018.

Sebagaimana kita tahu, ribuan peserta tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2018 berguguran karena nilainya di bawah passing grade atau batas nilai minimal.

Situasi tersebut menimbulkan dilema Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pasalnya, banyak formasi yang terancam tidak terisi akibat banyak peserta tes tidak sesuai kualifikasi.

BKN mengakui masih mencari solusi untuk mengatasi masalah tersebut karena sebagian besar formasi yang terancam kosong adalah untuk posisi guru dan tenaga kesehatan.

Link Pengumuman Hasil SKD CPNS 2018 di 25 Instansi Se-Indonesia, Siapa yang Lolos Passing Grade?

Pengumuman Hasil SKD CPNS 2018 Kemenkumham Hari Ini , Link Peserta Lolos Justru Down

Banyak Peserta Tidak Lolos Passing Grade Tes SKD CPNS, Ini Skema Baru Tutupi Kebutuhan Formasi

Di sisi lain, BKN enggan untuk menurukan grade yang telah ditentukan. Bagaimana solusinya? Ini fakta lengkap penelusuran  Kompas.com.

1. Sistem ranking akan diterapkan BKN

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana saat meninjau tes CPNS di Kota Malang, Jumat (16/11/2018)
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana saat meninjau tes CPNS di Kota Malang, Jumat (16/11/2018) (KOMPAS.com/ANDI HARTIK)

Angka kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sangat rendah karena banyak peserta tes CPNS 2018 yang tidak memenuhi passing grade atau batas nilai minimal.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, alternatif solusinya adalah dengan sistem peringkat.

Hal itu bertujuan untuk mengantisipasi banyak formasi yang kosong akibat banyaknya peserta seleksi yang tidak lolos passing grade. Terutama posisi guru dan tenaga kesehatan yang banyak dibutuhkan.

"Sekarang kalau di daerah bagaimana solusinya. Kita lihat kalau ini dibiarkan kosong bagaimana, kalau diisi bagaimana. Formasi tahun ini itu sebagian terbesar adalah guru dan tenaga kesehatan. Kalau guru dan tenaga kesehatan kosong, ini siapa yang akan mengajarkan anak-anak. Kan lebih baik ada gurunya daripada tidak sama sekali. Jadi itu perlu," kata Bima saat di Kota Malang, Jumat (16/11/2018).

Dengan begitu, peserta seleksi yang tidak lolos passing grade akan dilakukan pemeringkatan sesuai dengan nilai yang diperoleh. Selanjutnya akan ditentukan peserta yang lolos SKD meskipun tidak mencapai passing grade.

2. Alasan BKN enggan turunkan "passing grade" 

Tim Panselda CPNS Kabupaten Madiun melakukan pemeriksaan terhadap peserta tes yang akan masuk ke ruang ujian.
Tim Panselda CPNS Kabupaten Madiun melakukan pemeriksaan terhadap peserta tes yang akan masuk ke ruang ujian. (Kontributor Solo, Muhlis Al Alawi)
 

Taruhannya adalah masyarakat. Apabila menurunkan nilai batas minimal kelulusan, hanya akan didapat PNS yang sebetulnya tak layak lulus dan tidak berkualitas.

"Caranya bagaimana, kalau diturunkan passing grade, kan dapatnya PNS yang elek-elek (jelek-jelek). Balik lagi ke guru yang tidak berkualitas. Apakah kita mau anak-anak kita diajar oleh guru-guru yang tidak berkualitas. Nggak mau, siapa yang mau. Jadi harus bagus. Nah, mungkin penurunan passing grade itu tidak menjadi pilihan. Tapi anak-anak (peserta) tes ini yang passing grade-nya belum memenuhi itu banyak yang skor totalnya tinggi sekali," kata Bima.

3. Penjelasan sistem peringkat dari BKN

Sejumlah peserta tes SKD menunggu giliran memasuki ruangan tes, di Gedung Siti Khadijah, Yogyakarta.
Sejumlah peserta tes SKD menunggu giliran memasuki ruangan tes, di Gedung Siti Khadijah, Yogyakarta. (Kompas.com/Luthfia Ayu Azanella)
 
Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
Badan Kepegawaian Negara (BKN)passing gradetes SKDCPNS 2018Jusuf KallaBima Haria Wibisana
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved