Breaking News:

CPNS 2018

Panselnas Siapkan Keputusan Paling Merugikan Pelamar CPNS 2018 Tak Lulus Passing Grade, Apakah Itu?

Banyak peserta yang gugur di tahap SKD CPNS 2018 membuat Panselnas bertindak dan mengadakakan sederet rapat.

Editor: Mohammad Rifan Aditya
ANGGIE LIANDA PUTRI/Wartakotalive
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan di BKN Pusat, Cawang Jakarta Timur. 

TRIBUNSTYLE.COM - Banyak peserta yang gugur di tahap SKD CPNS 2018 membuat Panselnas bertindak dan mengadakakan sederet rapat.

Peserta CPNS 2018 banyak yang tidak lolos passing grade tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Pada umumnya, peserta tidak lolos SKD terhalang soal TKP yang dianggap terlalu sulit.

Menanggapi hal tersebut Panselnas CPNS 2018 mulai bertindak.

Total ada 4 opsi pilihan keputusan yang bisa diambil Panselnas. Dari 4 opsi pilihan keputusan itu, ada 1 opsi yang akan benar-benar merugikan mereka yang tak lulus passing grade.

3 Opsi Keputusan Panselnas CPNS 2018 Terkait Gugur Massal di TKP SKD CPNS 2018, Apa Saja?

Tak Lolos Passing Grade SKD CPNS 2018? Masih Ada Harapan, Pemerintah Pertimbangkan Ujian Ulang

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan sampai Senin (12/11/2018), Panselnas masih rapat membahas terkait peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang tak lolos di Seleksi Kompetisi Dasar (SKD).

Pasalnya dalam tes SKD, peserta harus melampaui tiga nilai ambang batas yakni 75 untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), 80 untuk Tes Intelegensia Umum (TIU) dan 143 untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Namun pada tahun 2018 ini, peserta banyak yang gagal di TKP dengan artian tidak mencapai nilai minimal.

 

Oleh karena itu BKN dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN- RB) menggelar rapat Panselnas untuk menentukan nasib peserta yang gagal di TKP.

"Nah itu yang sedang didiskusikan dan gak bisa sekali dong. Itu dari Selasa minggu lalu kita rapat dengar masukan-masukan. Bahkan sampai malam minggu kemarin kita masih rapat," ujar Ridwan di BKN Pusat, Cawang Jakarta Timur, Senin (12/11/2018).

Sebab peserta yang telah lolos hingga saat ini baru sekitar 30 persen yakni 84 ribu dari jumlah yang dibutuhkan 283.015 orang yang akan ditempatkan di instansi pusat dan daerah.

"Hari ini (kemarin) juga ada rapat lagi, tapi belum tau final atau tidak. Semua opsi dibicarakan," kata Ridwan.

CPNS 2018 - Gagal di Tahap SKD ? Masih Bisa Lolos Tahap SKB dengan 2 Opsi dari Kemenpan RB Ini!

Pelajari Tahap Setelah SKD, BKN Beri Kisi-Kisi Tes SKB CPNS 2018, Ini Linknya

4 Bentuk Pilihan Keputusan

Lebih lanjut, Ridwan mengungkapkan semua opsi masih dipertimbangkan seperti penurunan passing grade, penurunan 10 point, penilaian dari tes TIU yang tinggi hingga pertimbangan afirmasi.

"Opsinya banyak, ada yang minta penurunan 10 point, penurunan passing grade, seberapa turunnya juga masih jadi opsi, gimana nilai TIU yang (tinggi) nah itu juga jadi opsi, gimana dengan afirmasi itu juga jadi opsi, itu semua masih opsi," katanya.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Tags:
CPNS 2018Seleksi Kompetensi DasarPanselnasTes SKD CPNS 2018
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved