Breaking News:

CPNS 2018

CPNS 2018 - Gagal di Tahap SKD ? Masih Bisa Lolos Tahap SKB dengan 2 Opsi dari Kemenpan RB Ini!

Menanggapi banyaknya peserta CPNS 2018 yang tidak lolos SKD, Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Negara (Kemenpan RB) pun mengambil sikap.

TRIBUN JABAR /GANI KURNIAWAN
Sejumlah peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 melakukan registrasi ulang sebelum mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di Sport Jabar Arcamanik, Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandung, Jumat (26/10/2018). Pelaksanaan seleksi CPNS hari pertama di tempat ini yang sedianya dimulai pukul 09.30 WIB molor beberapa jam, akibat jaringan komputer bermasalah. Seleksi CPNS 2018 di Jawa Barat diikuti sebanyak 65 ribu peserta yang penyelenggaraan tersebar di lima kabupaten/kota di Jawa Bara 

TRIBUNSTYLE.COM - Proses seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 masih terus bergulir.

Selama beberapa pekan terakhir, seleksi telah memasuki tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Dalam tahapan ini, rupanya banyak peserta yang gugur dan tidak bisa lanjut di tahap selanjutnya yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Sehingga, beberapa formasi masih mengalami kekosongan.

Protes pun datang dari peserta yang gagal.

Kisi-kisi Ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2018 Jika Lolos SKD, Download di Link Ini!

Tak sedikit dari mereka yang mengaku nilai ambang batas (passing grade) SKD terlampau tinggi.

Menanggapi hal tersebut, Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Negara (Kemenpan RB) pun mengambil sikap.

Dua opsi pun akhirnya dikeluarkan untuk menambal formasi CPNS yang masih kosong.

"Tidak lama lagi, nantinya akan ada sebuah kebijakan baru untuk mengakomodir yang belum lulus SKD," jelas Deputi SDM Aparatur Kemenpan RB, Setiawan Wangsaatmadja, dikutip TribunStyle.com dari TribunJogja.com, Selasa (13/11/2018).

Opsi pertama yang ditawarkan untuk menambal kekosongan formasi adalah dengan menurunkan passing grade.

Sementara itu, opsi kedua yakni dengan pengurutan atau ranking.

Peringati Hari Ayah, Ucapan Spesial Abidzar tuk Almarhum Uje Ku Menanti Pelukanmu di Depan Jannah

Para peserta yang telah lulus SKD dan dipastikan maju ke tahap SKB pun tak perlu khawatir.

Setiawan menjelaskan, peserta yang lulus SKD sebelumnya dijamin tidak akan dirugikan ketika mengikuti SKB.

Peserta yang mengikuti kebijakan baru pun tidak akan menggeser peserta yang lolos SKD.

"Kira-kira seperti itu," tegasnya.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
CPNS 2018tes SKB CPNS 2018Kemenpan RB
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved