CPNS 2018
Panselnas Siapkan Keputusan Paling Merugikan Pelamar CPNS 2018 Tak Lulus Passing Grade, Apakah Itu?
Banyak peserta yang gugur di tahap SKD CPNS 2018 membuat Panselnas bertindak dan mengadakakan sederet rapat.
Editor: Mohammad Rifan Aditya
"Semua sedang dibicarakan lagi saat ini. Saya gak mau bilang ada harapan. Sudahlah, kalau rezeki enggak kemana, Gusti Allah mboten sare, Tuhan gak tidur," tambah Ridwan.
Berikutnya Ridwan juga mengungkapkan bentuk pilihan keputusan Panselnas keempat yang terdengar paling merugikan peserta CPNS 2018 yang tak lulus passing grade.
"Ada yang bilang jangan diubah biarin aja, sonomama (bahasa jepang), ada juga opsi itu. Tapi ada juga yang bilang kalau gitu efisiensi efektivitas kita kecil dong. Ini kan ratusan milliar dananya, hanya menghasilkan 84 ribuan padahal butuhnya 238.015, bagaimana kalau dilimpahkan untuk awal tahun, iya itu juga jadi opsi," kata Ridwan.
Opsi pilihan seperti itu, yakni mengalihkan jumlah kursi kosong ke CPNS tahun berikutnya sudah pernah dilakukan sebelumnya. Sehingga amat mungkin dilakukan.
Ya, maka para pelamar CPNS 2018 yang nilainya tak lulus passing grade bersiap-siaplah kecewa ketika Panselnas mengambil opsi tersebut.
Berikutnya Ridwab berharap Panselnas segera menemui titik terang sebelum 18 November 2018 untuk memastikan siapa saja yang berhak mengikuti tes selanjutnya yakni Seleksi Kompetisi Bidang (SKB) pada 23 - 28 November 2018 mendatang.
"Artinya mau dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 37 tahun 2018 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2018 atau Permenpan yang (baru) bakal ada nanti, harus ditetapkan sebelum tanggal 18," kata Ridwan.

Kepala BKN
Sementara itu, sebelumnya Kepala BKN Regional VII Palembang, Agus Suryadi, memberi harapan kepada para pelamar CPNS 2018 yang tak lulus passing grade.
Dalam sebuah wawancara dengan wartawan seusai pelaksanaan SKD, Agus Suryadi mengatakan bahwa belum ada model yang jelas untuk menentukan kelulusan seorang pelamar CPNS dari SKD.
"Belum tentu perangkingan lah ya, kan nanti bisa ada sistem yang lain, kan kita bisa juga pake statistik atau angka-angka yang lain," kata Agus Suryadi kepada wartawan.
Wawancara Agus Suryadi dan wartawan ini diposting di akun youtube Andi Channel12 dengan judul 'Tidak Lulus tes SKD, Masih Berpeluang Ikut SKB dan Jadi PNS'.
"Artinya tidak menutup peluang juga. Karena ini kan belum ada keputusan si A lulus si B lulus. Nah itu nanti yang menentukan bareng-bareng antara pejabat yang berwenang, mengajukan kepada pak bupati, Pak Bupati nanti akan mengajukan ke Panselnas. Nanti didiskusikan kembali," kata Agus Suryadi.
Berikutnya Agus Suryadi memberikan komentar yang amat memberi harapan bagi mereka yang tak lulus passing grade bahwa masih bisa menjadi PNS.
"Jadi tidak, jangann mengecilkan hati bahwa anda karena tidak lulus passing grade, kemudian tidak bisa jadi PNS. Tetap berdoa saja," ujar Agus Suryadi.