Saddil Ramdani Tersangka
Breaking News! Saddil Ramdani Resmi Jadi Tersangka Penganiayaan, Begini Penjelasan Lengkap Polisi
Breaking News! Saddil Ramdani Resmi Jadi Tersangka Penganiayaan, Begini Penjelasan Lengkap Polisi
Editor: Agung Budi Santoso
Sebenarnya setelah kejadian itu ada kesepakatan damai, namun Saddil keberatan dengan persyaratan yang diminta orang tua korban.
Syarat dari orang tua korban yang dirasa berat oleh Saddil yakni diminta untuk menikahi korban.
Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Wahyu Norman Hidayat menjelaskan kalau sebenarnya sudah ada damai namun orang tua korban minta perkara kembali dilanjutkan.
• Menarik Baju Hingga Jegal Saddil Ramdani, Akun Instagram Pemain Malaysia ini Banjir Hujatan Warganet
"Lho, pagi itu sudah mau damai, begitu malam hari orang tua (ibu) korban datang, minta perkaranya dilanjutkan," ujarnya dilansir BolaSport.com dari Tribun Jatim.
AKP Wahyu Norman Hidayat kemudian menjelaskan pasal-pasal yang akan menjerat pemain timnas Indonesia tersebut.
"Indikasinya dan perbuatan pidananya ada. Tinggal pasalnya yang diterapkan pada saat gelar perkara nanti, apakah pasal 351 ayat (1) dan pasal 352 ayat (2)," jelasnya.
Setelah hasil pemeriksaan, Saddil Ramdani akan langsung dilakukan penahana"Tapi hasil pemeriksaan. Nanti tetap kita tahan," pungkasnya. (Hanif Mansuri/ Surya.co.id)