Kecelakaan Lion Air
Foto Korban Lion Air JT 610 Disebar, Kemenkominfo Ingatkan & Beri Teguran Keras Pada Netter!
Kominfo menyesalkan tersebarnya foto korban pesawat jatuh atau properti penumpang Lion Air JT 610 yang beredar di media sosial.
Penulis: anggraini nurul fatimah
Editor: Irsan Yamananda
7. Mery Yulyanda (Pramugari)
Penemuan baik barang, puing-puing mauapun jenazah korban Lion Air JT 610 sudah banyak ditemukan.
Banyak foto korban yang disebarkan di sosial media.
Mengenai hal tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia memberikan teguran ini pada warganet.
Dikutip TribunStyle dari Kompas.com, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyesalkan tersebarnya foto yang disebut sebagai korban pesawat jatuh, atau properti penumpang pesawat Lion Air JT 610 yang beredar di media sosial.
"Kementerian Komunikasi dan Informatika RI juga mengimbau warganet untuk tidak menyebarkan foto-foto korban dari musibah jatuhnya pesawat Lion Air JT610 melalui media apapun termasuk media sosial," ujar Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ferdinandus Setu, dikutip dari Kompas.com Senin (29/10/2018).
Ferdinandus mengatakan, setiap aktivitas kita di ruang siber (cyber space) diatur dengan undang-undang yang berlaku.
Undang-undang yang dimaksud yakni Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
• Hamil 7 Bulan & Baru Saja Nikah, Karlina Harus Relakan Suami Jadi Korban Pesawat Lion Air JT 610
"Setiap aktivitas kita di ruang siber, termasuk mendistribusikan, mentransmisikan dan membuat dapat diaksesnya Informasi hoaks diatur dengan undang-undang," ujar Ferdinandus.
Oleh karena itu, Ferdinandus mengimbau agar masyarakat tidak menyebarluaskan foto korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610.
Hingga saat ini, petugas masih melakukan pencarian terhadap korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610. (TribunStyle.com/Anggraini Nurul Fatimah)
Jangan lupa Like ya!