Breaking News:

Kecelakaan Lion Air

Foto Korban Lion Air JT 610 Disebar, Kemenkominfo Ingatkan & Beri Teguran Keras Pada Netter!

Kominfo menyesalkan tersebarnya foto korban pesawat jatuh atau properti penumpang Lion Air JT 610 yang beredar di media sosial.

Penulis: anggraini nurul fatimah
Editor: Irsan Yamananda
YouTube
Wings Air dan Lion Air 

TRIBUNSTYLE.COM - Pesawat Lion Air JT 610 jatuh pada, Senin (29/10/2018).

Lion Air JT 610 memiliki rute dari Jakarta -Pangkalpinang.

Sebelumnya, pesawat naas tersebut sempat hilang kontak.

Pesawat Lion Air itu berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta pukul 06.20 WIB.

Kemudian mengalami hilang kontak pada pukul 06.33 WIB.

Pesawat Lion Air JT 610 Jatuh, Presiden Joko Widodo Ungkap Rasa Dukanya

Kepala Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Sindu Rahayu menuturkan, pesawat tersebut membawa 181 penumpang, terdiri dari 178 penumpang dewasa, 1 penumpang anak-anak, dan 2 bayi.

Pesawat naas itu sempat meminta return to base sebelum akhirnya hilang dari radar.

Selain 181 penumpang, pesawat itu juga membawa 7 kru.

Berikut daftar pilot dan awak kabin pesawat nahas tersebut berdasarkan data Kemenhub:

1. Bhavve Suneja (Pilot)

Lion Air Jatuh, Banyak Orang Lantas Ketakutan Naik Pesawat, Begini Cara Mencegah Phobia Berlebihan

2. Harvino (Co-pilot)

3. Shintia Melina (Supervisi pramugari)

4. Citra Novita Anggelia Putri (Pramugari)

5. Alfiani Hidayatul Solikah (Pramugari)

6. Fita Damayanti Simarmata (Pramugari)

5 Fakta Pesawat Lion Air JT 610 : Pesawat Buatan 2018 dan Baru Mengudara Bulan Agustus Lalu

7. Mery Yulyanda (Pramugari)

Penemuan baik barang, puing-puing mauapun jenazah korban Lion Air JT 610 sudah banyak ditemukan.

Banyak foto korban yang disebarkan di sosial media.

Mengenai hal tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia memberikan teguran ini pada warganet.

Dikutip TribunStyle dari Kompas.com, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyesalkan tersebarnya foto yang disebut sebagai korban pesawat jatuh, atau properti penumpang pesawat Lion Air JT 610 yang beredar di media sosial.

"Kementerian Komunikasi dan Informatika RI juga mengimbau warganet untuk tidak menyebarkan foto-foto korban dari musibah jatuhnya pesawat Lion Air JT610 melalui media apapun termasuk media sosial," ujar Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ferdinandus Setu, dikutip dari Kompas.com Senin (29/10/2018).

Ferdinandus mengatakan, setiap aktivitas kita di ruang siber (cyber space) diatur dengan undang-undang yang berlaku.

Undang-undang yang dimaksud yakni Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Hamil 7 Bulan & Baru Saja Nikah, Karlina Harus Relakan Suami Jadi Korban Pesawat Lion Air JT 610

"Setiap aktivitas kita di ruang siber, termasuk mendistribusikan, mentransmisikan dan membuat dapat diaksesnya Informasi hoaks diatur dengan undang-undang," ujar Ferdinandus.

Oleh karena itu, Ferdinandus mengimbau agar masyarakat tidak menyebarluaskan foto korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610.

Hingga saat ini, petugas masih melakukan pencarian terhadap korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610. (TribunStyle.com/Anggraini Nurul Fatimah)

Jangan lupa Like ya!

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Korban Pesawat Lion Air JT 610Lion Air JT 610 jatuhLion Air JT610 JatuhTribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved