CPNS 2018
CPNS 2018 - Ingin Lolos SKD? Pelajari 3 Aspek, Cek Nilai Ambang Batas & Ini Cara Menghitungnya
Pelamar yang lolos seleksi administrasi wajib untuk ikut SKD. Ini 3 aspek yang dipelajari. Cek nilai ambang batas dan cara menghitungnya.
Penulis: Listusista Anggeng Rasmi
Editor: Dimas Setiawan Hutomo
2. Jalur Formasi Khusus
- Cumlaude & Diaspora
Nilai akumulasi paling sedikit 298 dengan nilai TIU minimal 85.
Peserta dengan formasi ini perhitungan passing gradenya sedikit berbeda.
Peserta harus memperoleh nilai akumulatif paling sedikit 298.
Misal peserta mendapat skor TKP 150, TIU 85, dan TWK 50 dengan total keseluruhan 285, maka peserta dinyatakan tidak lolos.
Hal itu karena nilai kumulatifnya lebih rendah dari yang ditentukan, yakni 298.
Namun, ada juga peserta mendapatkan nilai kumulatif tinggi, namun passing grade untuk TIU (80) tidak terpenuhi.
Maka, peserta juga dinyatakan tidak lolos.
Misalnya, peserta mendapatkan nilai atau skor TKP 165, TIU 75, dan TWK 160 dengan total keseluruhan 400.
Namun peserta juga tidak dapat lolos karena nilai TIU nya tidak memenuhi passing grade, yakni harusnya minimal 80.
- Penyandang disabilitas
Nilai kumulatif 260 dan TIU minimal 70.
Untuk cara penjumlahan sama dengan formasi Cumlaude & Diaspora.
Peserta harus memperoleh nilai akumulatif paling sedikit 260.