CPNS 2018
CPNS 2018 - Supaya Lolos SKD, Ini Passing Grade atau Nilai Ambang Batas yang Harus Kamu Kejar
Tahap CPNS 2018 setelah pendaftaran yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), ini nilai ambang batas (Passing Grade) yang harus dipenuhi agar lolos SKD.
Penulis: Listusista Anggeng Rasmi
Editor: Dimas Setiawan Hutomo
5. Eks tenaga honorer K-II
Nilai akumulatif minimal 260 dan TIU minimal 60.
6. Dokter spesialis dan Instruktur Penerbang
Nilai kumulatif minimal 298, dengan nilai TIU 80.
7. Juru ukur, rescuer, Anak Buah Kapal, Pengamat Gunung Api, Penjaga Mercu Suar, Pelatih/ Pawang Hewan, dan Penjaga Tahanan
Akumulasi nilainya paling sedikit 260 dengan nilai TIU minimal 70.

• Yang Lain Bersaing Sengit, Atlet Peraih Medali Emas Asian Games Ini Hampir Pasti Lolos Tes CPNS 2018
Jumlah soal dalam SKD & Nilainya
BKN mengumumkan jumlah soal yang diujikan dalam tahap ini.
Dilansir TribunStyle.com dari Twitter resmi BKN, berikut jumlah soal yang ada dalam tahap SKD :
- TWK terdiri dari 35 soal
- TIU terdiri dari 30 soal.
- TKP terdiri dari 35 soal.
Peserta akan mendapatkan nilai 5 (lima) jika benar dan 0 (nol) jika salah dalam TWK dan TIU.
Sedangkan untuk TKP jawaban bernilai 1-5.
Untuk memenuhi passing grade Formasi Umum, cukup jawab benar 15 TWK, 16 TIU dan 29 TKP, bernilai 5.
(TribunStyle/Listusista)
Yuk subscribe Channel Youtube TribunStyle :
Like Fan Base Facebook TribunStyle :