Breaking News:

CPNS 2018

CPNS 2018 - Supaya Lolos SKD, Ini Passing Grade atau Nilai Ambang Batas yang Harus Kamu Kejar

Tahap CPNS 2018 setelah pendaftaran yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), ini nilai ambang batas (Passing Grade) yang harus dipenuhi agar lolos SKD.

Penulis: Listusista Anggeng Rasmi
Editor: Dimas Setiawan Hutomo
instagram/bkngoidofficial

5. Eks tenaga honorer K-II

Nilai akumulatif minimal 260 dan TIU minimal 60.

6. Dokter spesialis dan Instruktur Penerbang

Nilai kumulatif minimal 298, dengan nilai TIU 80.

7. Juru ukur, rescuer, Anak Buah Kapal, Pengamat Gunung Api, Penjaga Mercu Suar, Pelatih/ Pawang Hewan, dan Penjaga Tahanan

Akumulasi nilainya paling sedikit 260 dengan nilai TIU minimal 70.

bkngoidofficial
instagram.com/bkngoidofficial

Yang Lain Bersaing Sengit, Atlet Peraih Medali Emas Asian Games Ini Hampir Pasti Lolos Tes CPNS 2018

Jumlah soal dalam SKD & Nilainya

BKN mengumumkan jumlah soal yang diujikan dalam tahap ini.

Dilansir TribunStyle.com dari Twitter resmi BKN, berikut jumlah soal yang ada dalam tahap SKD :

- TWK terdiri dari 35 soal

- TIU terdiri dari 30 soal.

- TKP terdiri dari 35 soal.

Peserta akan mendapatkan nilai 5 (lima) jika benar dan 0 (nol) jika salah dalam TWK dan TIU.

Sedangkan untuk TKP jawaban bernilai 1-5.

Untuk memenuhi passing grade Formasi Umum, cukup jawab benar 15 TWK, 16 TIU dan 29 TKP, bernilai 5.

(TribunStyle/Listusista)

Yuk subscribe Channel Youtube TribunStyle :

Like Fan Base Facebook TribunStyle :

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
CPNS 2018Kisi-kisi Ujian Resmi CPNS 2018Tes SKD CPNS 2018Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018Passing Grade CPNS 2018
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved