Breaking News:

CPNS 2018

Begitu Diburu & Banyak Peminatnya, Ternyata Segini Gaji Pokok PNS yang Lolos Seleksi CPNS 2018

Begitu diburu dan memiliki banyak peminat, terungkap nominal gaji pokok PNS yang akan didapat usai lolos seleksi CPNS 2018, kamu berminat?

Penulis: Tisa Ajeng
Editor: Yohanes Endra Kristianto
Boombastis.com
Ilustrasi. 

TRIBUNSTYLE.COM - Begitu diburu dan memiliki banyak peminat, terungkap nominal gaji pokok PNS yang akan didapat usai lolos seleksi CPNS 2018, kamu berminat? 

Seleksi CPNS 2018 ini nampaknya diminati banyak orang, termasuk para millenials yang baru saja lulus kuliah.

Ini Alasan sscn.bkn.go.id Belum Bisa Diakses, BKN Sebut Pengumuman Formasi CPNS 2018 Tak Ditunda

Pastinya kamu penasaran dong dengan gaji yang akan didapat jika dirimu lolos dalam tahap seleksi CPNS 2018 ini?

Dilansir Tribunstyle.com dari Kompas.com, rupanya Pemerintah Indonesia masih memberlakukan angka yang sama terhadap penerimaan CPNS tahun ini.

Tes ujian seleksi CPNS
Tes ujian seleksi CPNS (Kontan/ Fransiscus Simbolon)

Kepala Biro Humas BKN, Moh Ridwan memperkirakan nominal gaji yang diterima CPNS sampai menjadi PNS masih sama dengan tahun sebelumnya.

"Masih sama kok dengan penerimaan yang terakhir. Misal, untuk Golongan IIIA yang fresh graduate S1 di angka Rp2,4 juta (gaji pokok)," ujar Ridwan.

Menurut PP Nomor 30 Tahun 2015, gaji PNS paling sedikit adalah Rp 1.486.500 untuk golongan IA.

Pegawai Negeri Sipil / PNS
Pegawai Negeri Sipil / PNS (TRIBUNNEWS.COM/ HERUDIN)

Sementara untuk tertinggi adalah golongan IVE sebesar Rp 3.422.100.

Walaupun gaji pokoknya tergolong tak seberapa, tapi kamu pasti tahu dong jika PNS terkenal dengan banyaknya tunjangan yang diterima.

Sehingga tunjangan bisa lebih banyak ketimbang gaji pokok.

Ridwan mengatakan tak ada aturan dari pemerintah pusat untuk mengatur jumlah tunjangan, namun setiap instansi memiliki kebijakan masing-masing soal tunjangan tersebut.

"Tergantung instansi masing-masing. Tunjangan kinerja di Jakarta pun berbeda dengan yang NTB," tambahnya.

Berikut rincian gaji PNS tanpa pengalaman kerja (sebagai PNS) yang diatur PP Nomor 30 Tahun 2015.

I A : Rp1.486.500
IIA : Rp1.926.000
IIIA : Rp2.456.700
IIIB : Rp2.560.600
IIIC : Rp2.668.900
IIID : Rp2.781.800
IVA : Rp2.899.500
IVB : Rp3.022.100
IVC : Rp3.149.900
IVD : Rp3.283.200
IVE : Rp 3.422.100

9 Syarat & Dokumen Penting Untuk Log in sscn.bkn.go.id

Pendaftaran CPNS 2018 akan segera dibuka, inilah 9 syarat dasar yang penting serta dokumen yang harus dipersiapkan calon pelamar.

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS tahun 2018 diperkirakan dibuka Rabu (19/9/2018).

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
CPNS 2018gaji PNSTribunStyle.comBerita CPNS terbaruBerita Terbaru CPNS 2018 Hari IniBerita CPNS 2018 Terbaru Hari IniBerita CPNS 2018 Hari Ini
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved