CPNS 2018
Satu Hari Jelang sscn.bkn.go.id Bisa Diakses, Apakah SKCK Jadi Syarat Daftar CPNS 2018?
Salah satu persyaratan yang banyak ditanyakan oleh calon pelamar adalah terkait dibutuhkan atau tidaknya Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Yohanes Endra Kristianto
TRIBUNSTYLE.COM - Satu hari jelang dibukanya Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018, informasi terkait persyaratan pendaftaran masih menjadi yang paling banyak diburu.
Terlebih berkas persyaratan yang nantinya diperlukan untuk mendaftar.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Hari Wibisana sendiri telah menegaskan jika nantinya, persyaratan akan ditentukan oleh masing-masing instansi yang membuka lowongan.
Untuk berkas persyaratan yang harus dipersiapkan, Bima mengimbau kepada seluruh instansi penerima CPNS 2018 agar memberikan persyaratan yang wajar dan tidak menyusahkan pelamar.
• CPNS 2018 Dibuka Besok, Update Rincian Jumlah Formasi dari Sumatera, Jawa, Bali juga Sulawesi!
“Persyaratan seperti Akreditasi dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) harus disesuaikan dengan Indeks Prestasi di Wilayah masing-masing,” jelasnya.
Salah satu persyaratan yang banyak ditanyakan oleh calon pelamar adalah terkait dibutuhkan atau tidaknya Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Hingga kini, belum ada informasi apakah SKCK akan dibutuhkan sebagai syarat CPNS 2018 atau tidak.
Meskipun belum jelas dibutuhkan, sejumlah besar masyarakat di berbagai daerah telah berbondong-bondong mengurusnya.
Dilansir TribunStyle.com dari Warta Kota, Selasa (18/8/2018), di Tangerang Selatan sendiri, pemohon SKCK naik 100 persen.
Hal itu disampaikan oleh petugas operator SKCK, Anam yang menyebutkan bahwa kenaikan pemohon sampai dua kali lipat.
"Sebelumnya cuma 50 orang, terus bertambah 100 orang," kata Anam kepada wartawan, Senin (17/9/2018).
• H-1 CPNS 2018 - Ini Batasan Usia Calon Pelamar, Penuhi Syarat Lainnya sebelum Daftar sscn.bkn.go.id!
Kenaikan pemohon SKCK tersebut dimulai sejak 10 September 2018 ketika mendekati masa pendaftaran CPNS pada 19 September mendatang.
"Peningkatan sejak tanggal 10 September," ujar Anam.
Peningkatan tersebut tidak lepas dari rumor yang menyatakan pendaftaran CPNS 2018 membutuhkan SKCK sebagai salah satu persyaratannya.
SKCK sendiri sempat menjadi syarat pendaftaran CPNS beberapa tahun lalu.