CPNS 2018
CPNS 2018 Dibuka 19 September, Syarat Ditentukan Instansi, Penting Siapkan Berkas Umum Ini!
Kepala BKN, Bima Haria Wibisana menerangkan jika berkas persyaratan akan ditentukan oleh masing-masing instansi.
Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Amirul Muttaqin
1. Materai Rp 6.000
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi ijazah/STTB
4. Fotokopi ijazah SD
5. Fotokopi ijazah SLTP
6. Fotokopi ijazah SLTA.
Sekali lagi, ini hanyalah gambaran syarat umum yang bisa dipersiapkan mulai sekarang.
Pendaftaran Terintegrasi
Sistem pendaftaran dan seleksi CPNS 2018 hanya dilakukan secara terintergrasi melalui portal nasional via //sscn.bkn.go.id.
"Tidak ada pendaftaran melalui portal mandiri oleh Instansi," tambah Bima.
• Pahami 9 Istilah Terkait Sekesi CPNS 2018 Ini Agar Tak Gagap saat Pendaftaran Dibuka
Untuk pendaftaran CPNS tahun 2018 ini, ada sekitar 238.015 total formasi yang akan diperebutkan.
Ini terdiri dari 51.271 instansi pusat (76 kementerian/lembaga) dan 186.744 (525 instansi daerah).
Saat ini, pihak tim SSCN BKN dan admin masing-masing instansi tengah melakukan input seluruh informasi.
Nantinya, web sscn.bkn.go.id akan difungsikan setelah semua kementerian, lembaga dan daerah memasukkan formasi dan persyaratan pelamaran.
Proses ini sendiri akan berlangsung hingga 18 September 2018.