CPNS 2018
CPNS 2018 Dibuka 19 September, Syarat Ditentukan Instansi, Penting Siapkan Berkas Umum Ini!
Kepala BKN, Bima Haria Wibisana menerangkan jika berkas persyaratan akan ditentukan oleh masing-masing instansi.
Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Amirul Muttaqin
TRIBUNSTYLE.COM - Pendaftaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 dipastikan akan dibuka pada 19 September 2018.
Bersamaan dengan itu pula, portal pendaftaran terintegrasi sscn.bkn.go.id pun akan mulai bisa diakses.
Melalui keterangannya, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana menerangkan jika berkas persyaratan akan ditentukan oleh masing-masing instansi.
Bima pun mengimbau kepada instansi daerah untuk memberikan persyaratan yang wajar dan tidak menyusahkan masyarakat.
• Pendaftaran CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id Resmi Dibuka 19 September 2018, Waktunya Cuma 2 Minggu!
“Persyaratan seperti Akreditasi dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) harus disesuaikan dengan Indeks Prestasi di Wilayah masing-masing,” jelasnya.
Berkas pendaftaran resmi yang harus dipersiapkan untuk CPNS 2018 memang masih akan menunggu konfirmasi lanjut dari setiap instansi yang membuka lowongan.
Namun, menilik dari CPNS tahun lalu, ada dokumen umum yang wajib dipersiapkan oleh calon pelamar untuk mengantisipasi.
Berkas persayaratan ini pun dibedakan bagi sarjana maupun lulusan SMA/Sederajat.
• CPNS 2018 Dibuka 19 September 2018, BKN Ingatkan Calon Pelamar Tak Lakukan 3 Kesalahan Fatal Ini!
Berikut rincian berkas yang harus disiapkan jika mengacu pada CPNS 2017 lalu:
Untuk S1/ tenaga profesional persyaratan atau dokumen yang harus dipersiapkan sebagai berikut:
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.
Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain: