CPNS 2018
Pahami 9 Istilah Terkait Sekesi CPNS 2018 Ini Agar Tak Gagap saat Pendaftaran Dibuka
Sebelum pengumuman pendaftaran CPNS 2018 benar-benar diumumkan, ada baiknya calon pelamar mengetahui beberapa istilah CPNS 2018.
Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Dimas Setiawan Hutomo
TRIBUNSTYLE.COM - Pendaftaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 memang belum dibuka.
Tapi, ada perlunya mengetahui beberapa informasi penting agar tidak mudah termakan hoaks.
Terlebih ada oknum-oknum yang memanfaatkan momen CPNS 2018 ini untuk menyebarkan informasi palsu.
Sehingga tak jarang, masyarakat menjadi kebingungan dan mudah percaya akan kabar yang beredar tersebut.
• Marak Hoaks Formasi CPNS 2018 hingga Perubahan Web Jadi SSCB, Simak Peringatan BKN & Menpan RB Ini!
Padahal ditegaskan berulang kali jika kabar yang beredar bukan dari media sosial atau website resmi tidak dapat dipertanggungjawabkan alias hoaks.
Sebelum pengumuman pendaftaran CPNS 2018 benar-benar diumumkan, ada baiknya calon pelamar mengetahui beberapa istilah CPNS 2018.
Berikut ulasannya, TribunStyle.com lansir dari Tribun Jogja, Kamis (6/9/2018).
1. Kompetensi Dasar adalah kemampuan dan karakteristik dalam diri seseorang berupa pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang menjadi ciri-ciri seorang Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia
2. Kompetensi Bidang adalah kemampuan dan karakteristik dalam diri seseorang berupa pengetahuan, keterampilan, perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas jabatannya sehingga individu mampu menampilkan unjuk kerja yang tinggi dalam suatu jabatan tertentu.
3. Computer Assisted Test (CAT) adalah suatu metode seleksi/tes dengan menggunakan komputer.
4. Daftar Nilai adalah daftar yang memuat nama peserta, kode jabatan, kode pendidikan, kode Instansi, nomor ujian, nilai, dan peringkat hasil seleksi.
5. Passing Grade adalah nilai ambang batas kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar. Untuk pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018, nilai ambang batas kelulusan (passing grade) akan ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tersendiri.
6. Panselnas adalah Panitia yang dibentuk oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk menyiapkan dan menyelenggarakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil secara nasional, yang secara teknis dilakukan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana
• Awas Jebakan Hoax CPNS 2018! Cuma Medsos serta Web Kemenpan RB & BKN yang Update Pengumuman Resmi
7. Diaspora adalah Warga Negara Indonesia yang menetap di luar Indonesia dan bekerja sebagai tenaga profesional di bidangnya yang bukan merupakan penerima bantuan dari pemerintah
8. Eks Tenaga Honorer Kategori II adalah tenaga honorer yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara dan memenuhi persyaratan perundang-undangan yang berjumlah 438.590 (empat ratus tiga puluh delapan ribu lima ratus sembilan puluh
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/cpns-2018_20180815_104144.jpg)