CPNS 2018
CPNS 2018 Dibuka 19 September 2018, BKN Ingatkan Calon Pelamar Tak Lakukan 3 Kesalahan Fatal Ini!
Ada beberapa kendala yang kerap ditemui oleh calon pelamar ketika mendaftar melalui portal sscn.bkn.go.id.
Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Amirul Muttaqin
TRIBUNSTYLE.COM - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 akhirnya resmi ditetapkan akan dibuka pada 19 September 2018 mendatang.
Kabar ini berdasarkan keterangan tertulis oleh Kepala Badan Kepegawaian Nasional, Bima Haria Wibisana, Jumat (7/9/018).
"19 September 2018 portal SSCN BKN bisa diakses pelamar," tulis Bima, dikutip TribunStyle.com dari Kompas.com, Jumat (9/7/2018).
Bima menegaskan, sistem pendaftaran dan seleksi CPNS 2018 hanya dilakukan secara terintergrasi melalui portal nasional via //sscn.bkn.go.id.
"Tidak ada pendaftaran melalui portal mandiri oleh Instansi," jelasnya.
Berdasarkan review seleksi CPNS tahun sebelumnya, ada beberapa kendala yang kerap ditemui oleh calon pelamar ketika mendaftar melalui portal sscn.bkn.go.id.
Kendala ini pun telah diunggah oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Twitter beberapa bulan lalu.
• Beredar Kabar Situs Pendaftaran CPNS 2018 Jadi SSCB, BKN Beri Klarifikasi dan Tegaskan Hal Ini
BKN yang bertindak selaku koordinator seleksi nasional menyampaikan beberapa masalah yang kerap dihadapi pelamar.
Pihaknya juga memebrikan antisipasi agar permasalahan ini tak kembali terjadi.
Kendala-kendala tersebut merupakan rekapitulasi Tim Helpdesk CPNS 2017 yang disediakan BKN selama perhelatan CPNS tahun lalu berlangsung.
Beberapa permasalahan tersebut di antaranya yakni:
1) Nomor Indentitas Kependudukan (NIK)/Kartu Keluarga (KK) tidak ditemukan.
Mengantisipasi masalah ini, pelamar harus memastikan NIK dan KK yang akan digunakan pada saat pendaftaran online lewat https://sscn.bkn.go.id terdaftar dan update dalam database Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil di pusat.
• Marak Hoaks Formasi CPNS 2018 hingga Perubahan Web Jadi SSCB, Simak Peringatan BKN & Menpan RB Ini!
Mengenai hal ini, BKN pun berharap sistem dari Kependudukan dan Pncatatan Sipil (Dukcapil) pun siap.
2) Salah memasukkan data.