Breaking News:

Artis Terjerat Narkoba

Tangis Pilu dan Banjir Air Mata Roro Fitria Curhat Sidang Narkoba: Saya Tak Kuat Hidup di Penjara

Tangis Pilu dan Banjir Air Mata Roro Fitria Curhat Sidang Narkoba: Saya Tak Kuat Hidup di Penjara

Kompas.com/ Ira Gita
Roro Fitria menangis usai menjalani sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (30/8/2018).(KOMPAS.com/IRA GITA) 

Ketua Majelis Hakim, Irwan menjelaskan Raden Retno, ibunda Roro, sudah pernah hadir pada sidang sebelumnya.

"Jadi saksi itu enggak boleh ada di persidangan sebelumnya. Walaupun diam saja saya yakin dia dengar. Setiap persidangan ibu ini (Retno) ada di sini. Ada saksi yang lainnya?," tanya Irwan.

Irwan melanjutkan persidang dengan menjadikan Roro sebagi saksi untuk Wawan, terdakwa lain dalam kasus tersebut.

Ayu Ting Ting Unggah Foto dengan Seorang Pria dan Jadi Sorotan, Netter Ramai Tebak Rencana Keduanya!

"Kalau memang ada saksi lain, pacarmu misalnya atau pembantumu. Kalau enggak ada, ya udah kalau gitu kami periksa kamu sebagai saksinya Wawan," katanya.

Sidang lanjutan untuk wanita yang akrab disapa Nyai itu ditunda hingga minggu depan.

Agenda persidangan selanjutnya adalah pemberian saksi dari pihak Roro yang akan dilakukan oleh pembantunya, Dewi. (kompas.com/ Tribunnews.com ) 

Sumber: Kompas.com
Tags:
Roro FitriaBNNTwitter
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved