7 Foto Transformasi Inneke Koesherawati, Artis yang Terjaring OTT KPK Bersama Kalapas Sukamiskin
Inneke ditangkap bersama lima orang lainnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Satgas Penindakan KPK, Jumat (20/7/2018) malam.
Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Dimas Setiawan Hutomo
TRIBUNSTYLE.COM - Artis sekaligus presenter Inneke Koesherawati ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Wanita berusia 42 tahun ini ditangkap bersama lima orang lain dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) TIm Satgas Penindakan KPK pada hari Jumat (20/7/2018) malam.
Dirinya ditahan bersama Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen.
Selain itu, KPK juga menahan terpidana kasus korupsi proyek satelit monitorin di Bakamla Fahmi Darmawansyah, Andri (Napi Tipikor tamping Fahmi), Dian Anggraini, dan seorang sopir Hendri.
Fahmi merupakan suami aktris Inneke Koesherawati yang juga berstatus Direktur Utama PT. Merial Esa.
Dalam perkara itu Fahmi diduga menyuap ke Wahid.
"Ya (Fahmi Darmawansyah ikut ditangkap)."
"Dia pemberi (ke Wahid Husen)," terang sumber penegak hukum di KPK saat dikonfirmasi wartawan seperti dilansir Tribunstyle.com dari Wartakota, Sabtu (21/7/2018).
• Live Streaming Bali United vs Bhayangkara FC di O Channel - Siaran Langsung Malam Ini 18.30 WIB
Kamar tahanan Fahmi juga turut digeledah KPK.
Kini Fahmi juga menjalani pemeriksaan berlanjut di KPK.
Sedangkan alasan Inneke Koesherwati ikut diamankan adalah karena ia akan dijadikan sebagai saksi.
Diketahui juga bahwa Fahmi pernah mendekam di Lapa Sukamiskin setelah terkena vonis 2 tahun 8 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi jakarta.
Selain dipenjara, Fahmi juga harus membayar denda Rp 150 juta subsider tiga bulan kurungan pada putusan majelis hakim tersebut.
Suami Inneke Koesherwati terbukti memberikan suap kepada pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Suap itu diberikan agar PT. Melati Techofo Indonesia yang dipimpin Fahmi mendapatkan proyek di Bakamla pada tahun anggaran 2016.
 
							 
											 
											 
											 
											