Breaking News:

Pemerintah Siap Angkat Honorer K2 Jadi PNS tapi Penuhi 3 Syarat Ini

Tenaga honorer K2 yang ada saat ini merupakan tenaga honorer yang tidak lulus seleksi Calon PNS pada tahun 2013.

Tayang:
Tribunnews.com

TRIBUNSTYLE.COM - Tenaga honorer kategori 2 (K2) akan divalidasi untuk seleksi pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Validasi tersebut akan memangkas jumlah tenaga honorer K2 yang berhak diangkat menjadi PNS.

Pemangkasan tersebut dengan melihat usia dan latar pendidikan tenaga honorer K2 tersebut. 

"Adanya Undang Undang (UU) mengenai Aparatur Sipil Negara (ASN) akan ada banyak yang tereliminasi," ujar Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kempan-RB) Setiawan Wangsaat saat rapat gabungan di DPR RI, Senin (4/6/2018).

Pada aturan itu usia PNS yang diangkat maksimal 35 tahun.

Jarang Terekspos! Anak Cewek Tommy Soeharto Sudah Segede Ini, Dibesarkan Ibunya yang Masih Menjanda

Batasan tersebut dinilai dapat membuat banyak tenaga honorer K2 yang gugur.

Selain itu, Setiawan mengungkapkan ada aturan pendidikan minimal bagi tenaga pengajar dan tenaga kesehatan.

Hal itu juga akan membuat jumlah tenaga honorer yang diangkat semakin berkurang.

Setiawan mencontohkan pengangkatan guru honorer K2.

Dari 157.000 orang, setelah divalidasi menggunakan aturan yang ada tinggal sekitar 86.000 yang memenuhi syarat.

Proses validasi juga membuat data tenaga honerer K2 tidak menjadi berkembang.

Pasalnya, tenaga honorer K2 yang ada saat ini merupakan tenaga honorer yang tidak lulus seleksi Calon PNS pada tahun 2013.

"Kami harus mengupdate data yang tidak lulus tes tahun 2013, data tidak akan berkembang karena kami memiliki data by name by address," terang Setiawan.

Asal tahu saja, tenaga honorer terakhir diangkat pada tahun 2005.

Hingga tahun 2009 telah diangkat 860.220 menjadi PNS tanpa tes.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/3
Tags:
Aparatur Sipil Negara
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved